Opini

Demokrasi di Pilkada

37
×

Demokrasi di Pilkada

Sebarkan artikel ini
Demokrasi sehat tidak harus mahal, tapi mampu menyejahterakan rakyat melalui pengelolaan anggaran bijak.
Ilustrasi Pilkada

Demokrasi terletak pada keterlibatan masyarakat, tidak harus mahal, terpenting mampu menyejahterakan rakyat melalui pengelolaan anggaran bijak.

​Oleh Dr. Eko Wahyuanto, Pengamat Kebijakan Publik

Tagar.co – Keputusan pemerintah dan DPR sepakat tidak ada revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2026 bukan soal administratif Prolegnas, melainkan sikap bijak meredam keriuhan wacana di ruang publik dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam  pertemuan Komisi II DPR dan Kementerian Sekretaris Negara, angin segar itu menegaskan, revisi UU Pilkada tidak masuk agenda legislasi tahun ini.

Keputusan ini mematikan spekulasi liar dan memadamkan kontroversi yang dapat mengganggu stabilitas.

Esensi demokrasi terletak pada keterlibatan langsung masyarakat. Konsisten mempertahankan Pilkada langsung berarti merawat kontrak sosial antara rakyat dan pemimpinnya

Dr. Elena Rodriguez, analis senior dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), berpendapat, konsistensi aturan adalah kunci dari integritas Pemilu.

​”Negara-negara demokrasi sehat adalah mereka yang menghormati proses sedang berjalan.”

Keputusan berada di jalur pemilihan langsung menunjukkan kedewasaan institusi politik bangsa ini. Sekaligus memberi kepastian hukum bagi kandidat, penyelenggara, dan bagi konstituen.

Wacana pemilihan lewat DPRD mungkin menggiurkan koalisi Parpol. Apalagi untuk alasan efisiensi. Namun, efisiensi biaya tidak boleh dibayar dengan mahalnya suara rakyat.

Dengan tidak diadakannya revisi, energi bangsa bisa dialihkan untuk mematangkan persiapan teknis Pilkada 2026, agar lebih berkualitas, minim polarisasi, dan lebih substansial dalam hal adu program.

Baca Juga:  Sikap Tahu Diri Pejabat

Keputusan ini penting bagi sebuah kemauan politik (political will) untuk tidak mengutak-atik aturan demi kepentingan jangka pendek.

Modal besar untuk membangun kepercayaan publik (public trust) ini lebih kuat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif.

​Proses Pilkada 2026 dengan semangat positif, memastikan, siapapun yang terpilih merupakan kehendak murni rakyat, bukan hasil kompromi di ruang-ruang tertutup.

Tentu, wacana Pilkada melalui DPRD bukan sebagai kemunduran, melainkan reposisi demokrasi matang, efisien, dan filosofis.

Demokrasi Lokal

Perspektif kuat bahwa Pilkada melalui DPRD sebuah langkah mundur perlu diuji. Bisa saja justru  lompatan menuju efisiensi dan kesehatan politik  lebih substansial.

Biaya negara lebih murah. Dana puluhan triliun tersedot untuk logistik, honor panitia, hingga pengamanan dapat dialihkan untuk pembangunan langsung menyentuh rakyat.

Dalam perspektif ekonomi makro, efisiensi adalah kunci. Jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, anggaran pesta semalam dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan kualitas guru, atau penguatan sistem kesehatan.

Ini bentuk pengalihan sumber daya lebih produktif. Ingat, demokrasi sehat tidak harus mahal; demokrasi sehat harus mampu menyejahterakan rakyatnya melalui pengelolaan anggaran bijak.

Kita tidak bisa menutup mata, Pilkada langsung kerap meninggalkan residu konflik horizontal. Luka perselisihan antar pendukung di akar rumput bisa bertahan lebih lama dari masa jabatan pemimpinnya sendiri.

Baca Juga:  OTT Berulang: Pilkada Diganti, Korupsi Berhenti?

​Dengan mekanisme pemilihan di DPRD, kompetisi politik ditarik ke ruang formal legislatif. Sehingga terjadi filtrasi konflik. Rakyat tidak lagi berbenturan, berisiko memecah belah persaudaraan.

Dalam sudut pandang ini, DPRD berfungsi sebagai peredam kejut (shock absorber) politik. Memastikan stabilitas sosial terjaga sementara proses demokrasi berjalan.

Menutup Money Politics

​Pemilihan melalui DPRD dicurigai menyuburkan politik transaksional di tingkat elite. Namun bandingkan dengan Pilkada langsung: biaya kampanye selangit memaksa calon mencari donatur, pada akhirnya menjadi sandera politik oleh cukong atau oligarki lokal.

​Pilkada melalui DPRD memungkinkan proses seleksi lebih teknokratis. Calon kepala daerah beradu argumen, visi, dan misi di depan anggota dewan secara konstitusional.

Publik lebih mudah melakukan pengawasan terhadap 30-50 anggota DPRD ketimbang mengawasi jutaan pemilih yang rentan terhadap praktik money politics.

​Prof. Hans-Dieter Klingemann, seorang pakar ilmu politik dari WZB Berlin Social Science Center, mencatat, banyak negara maju sukses menerapkan sistem perwakilan untuk kepemimpinan daerah.

​Demokrasi tidak hanya memiliki satu wajah. Sistem perwakilan parlementer lokal kuat akan menghasilkan pemerintahan stabil dan sinkron antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Demokrasi di Jemari Gen Z

Perspektif Kunci

Kuncinya bukan pada siapa pemilih langsung, tetapi bagaimana mekanisme akuntabilitas bekerja setelah pemilihan. Dalam konteks Indonesia, Pilkada melalui DPRD cermin sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Artinya mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti mengembalikan jati diri demokrasi ke akar filosofisnya yakni Pancasila.

​​Salah satu penyakit dalam Pilkada langsung, sering terjadinya kebuntuan (deadlock) antara kepala daerah terpilih dengan DPRD fraksi partai oposisi.  Akibatnya, APBD terhambat, rakyat dirugikan.

​Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, otomatis akan tercipta koalisi kuat, menjamin kelancaran program pembangunan. Harmoni ini dibutuhkan untuk percepatan pembangunan.

Kepala daerah tidak lagi sibuk berantem dengan dewan, melainkan fokus mengeksekusi janji kampanye.

​Meskipun pemerintah dan DPR sepakat tidak melakukan revisi tahun ini, narasi mengenai efisiensi dan kesehatan politik melalui sistem perwakilan tetap relevan untuk masa depan.

Kita perlu bergerak dari demokrasi yang bersifat prosedural-emosional menuju demokrasi substansial-rasional.

​Pilkada lewat DPRD menjanjikan politik tenang, anggaran hemat, dan pemerintahan stabil. Sebab yang dibutuhkan rakyat bukan selembar kertas suara, melainkan kebijakan nyata, seperti harga pangan terjangkau, dan lapangan kerja yang luas.

Jika itu semua bisa dicapai dengan sistem lebih efisien, mengapa tidak? (#)

Penyunting Sugeng Purwanto

Opini

Sorakan terhadap satu pihak sering kali lahir dari…