
APBD besar dan pertumbuhan ekonomi stabil tak otomatis menghadirkan keadilan pembangunan. Ketimpangan spasial membuat sebagian wilayah Jawa Timur terus tertinggal, bukan karena malas, melainkan karena kebijakan belum cukup berani berpihak.
Kajian akhir tahun ICMI Jawa Timur tentang kinerja Pemprov Jatim 2025 (Seri Ke-14): Rekomendasi kebijakan berpihak.
Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur; Akademisi Universitas Dr. Soetomo;
Tagar.co – Jawa Timur bukan provinsi miskin. APBD-nya besar. Pertumbuhannya stabil. Kontribusinya terhadap PDB nasional selalu berada di tiga besar. Namun, peta Jawa Timur masih bercerita lain.
Ada wilayah yang melaju cepat (Pantura industri, kawasan metropolitan Surabaya Raya). Ada pula wilayah yang berjalan pelan (Madura, Tapal Kuda, sebagian Mataraman).
Bukan karena malas. Bukan karena tidak diberi anggaran. Melainkan karena pembangunan belum sepenuhnya berani keluar dari zona nyaman geografisnya.
Baca juga: Dari Sertifikat ke Pasar Global: PR Ekonomi Halal Jatim 2026
Ini bukan tuduhan. Ini pembacaan data. Berbagai riset akademik dan data resmi menunjukkan bahwa ketimpangan pembangunan di Jawa Timur bersifat spasial, bukan semata fiskal. Artinya, uang boleh relatif tersebar, tetapi hasil pembangunan masih terkonsentrasi.
BPS mencatat bahwa ketimpangan pengeluaran Jawa Timur (rasio gini 0,369 pada Maret 2025) memang sedikit lebih baik dibandingkan angka nasional. Namun, angka provinsi ini menyamarkan fakta penting: disparitas antarwilayah masih tajam. Indeks rata-rata tidak pernah benar-benar adil bagi wilayah pinggiran.
Riset perencanaan wilayah (IPB, AREAI, dan jurnal ekonomi regional) menunjukkan pola yang konsisten: wilayah Pantura dan Surabaya Raya unggul dalam PDRB per kapita, IPM, dan akses layanan, sementara Madura dan Tapal Kuda tertinggal secara struktural—bukan temporer.
Untuk memperjelas, mari kita lihat indikator pembanding antarkawasan utama di Jawa Timur.
Tabel ini tidak berkata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur abai. Justru sebaliknya: tabel ini menunjukkan tantangan tahap lanjut pembangunan. Ketika wilayah maju bergerak cepat karena memiliki SDM, infrastruktur, dan jejaring pasar, wilayah tertinggal membutuhkan perlakuan kebijakan yang berbeda, bukan sekadar pembagian anggaran yang sama.
Masalahnya bukan pada seberapa besar APBD, melainkan seberapa berani APBD diarahkan secara afirmatif.
Pemerataan bukan berarti semua daerah diberi porsi identik. Pemerataan berarti wilayah yang tertinggal diberi daya ungkit lebih besar, dalam bentuk:
-
intervensi tematik lintas OPD,
-
insentif khusus layanan publik, dan
-
pendampingan kelembagaan yang konsisten.
Di sinilah politik pembangunan diuji. Bukan politik elektoral, melainkan politik keberanian membaca peta.
ICMI Jawa Timur memandang, fase pembangunan 2026 ke depan menuntut pergeseran: dari pemerataan administratif menuju keadilan spasial berbasis data. Jika tidak, Jawa Timur akan terus tumbuh—tetapi sebagian wilayahnya hanya akan menjadi penonton setia dari pinggir peta. Pembangunan, yang seharusnya menyatukan, justru diam-diam memperlebar jarak.
Ini bukan kritik bernada marah. Ini ajakan membaca peta sambil membuka mata. Karena provinsi sebesar Jawa Timur tidak kekurangan uang—yang dibutuhkan adalah keberanian membagi dengan cara yang lebih adil dan cerdas. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni













