Pancasila dan demokrasi dibegal oleh kelompok kepentingan tertentu. Maarif Institute mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri tegak membelanya. Pancasila dan demokrasi harus dikembalikan pada posisinya yang sejati.
Tagar.co – Dua lembar kertas elektronik berlogo Maarif Institute yang berwarna hijau dan hitam, diterima redaksi, Kamis (22/8/2024) pagi. Judulnya: Sikap Maarif Institute terhadap Pembegalan Pancasila dan Demokrasi.
Rupanya itu sebuah press release yang dikirim dalam format PDF oleh Maarif Institute itu untuk menyikapi perkembangan politik Indonesia mutakhir, khususnya menyikapi Putusan MK dan sikap DPR terhadap putusan itu.
Baca juga: Gerakan Kawal Putusan MK: Dari Tagar ke Pagar Berbeton
“Sejak era Reformasi, bangsa Indonesia telah melalui perjalanan panjang untuk menegakkan prinsip- prinsip demokrasi, di mana kepentingan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama. Pancasila, sebagai dasar negara dan panduan moral, menjadi pedoman yang mengikat kita semua dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada setiap era, termasuk dalam masa demokrasi ini, suara rakyat harus menjadi yang terdepan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah,” paragraf awal dari pernyataan itu.
Namun, lanjutnya, saat ini kita menyaksikan dengan keprihatinan yang mendalam bahwa semangat ini semakin tergerus oleh berbagai kasus yang mencederai nilai-nilai Pancasila. Banyak putusan-putusan yang tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, praktik jual beli kebijakan dan jabatan yang merajalela, serta semakin menguatnya oligarki, partokrasi, dan plutokrasi, telah mengkhianati amanat reformasi dan demokrasi.
Baca juga: ‘Peringatan Darurat’ Menggema di Medsos, Warganet Kecewa DPR dan Pemerintah
Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan politik nasional, tetapi juga menciptakan jurang ketidakadilan yang semakin lebar, di mana kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi mengesampingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat banyak.
“Kami menyatakan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Ketika kepentingan rakyat semakin diabaikan dan nilai-nilai Pancasila dijadikan alat untuk melegitimasi kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat, kita berada di ambang kehilangan jati diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,” bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo itu.
Empat Sikap
Ada empat hal yang dinyatakan sebagai sikap resmi Maarif Isntitute. Pertama, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri tegak membela Pancasila. Pancasila harus dikembalikan pada posisinya yang sejati, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kami menolak segala bentuk manipulasi terhadap Pancasila yang bertujuan untuk melegitimasi praktik politik yang tidak adil.
Kedua, menegakkan demokrasi yang berkeadilan. Demokrasi Indonesia harus dibersihkan dari praktik-praktik korupsi, oligarki, plutokrasi, dan partokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
Ketiga, mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengadili para pelaku kejahatan politik dan ekonomi yang merugikan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya harus menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Keempat, mengimbau kepada masyarakat menjaga demokrasi. Masyarakat harus kembali mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Kita tidak bisa lagi hanya diam menyaksikan ketidakadilan terjadi. Saatnya rakyat bersatu, bergerak bersama, dan mengawal setiap proses politik agar tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.
Baca juga: DPR Dianggap Membegal Putusan MK: Kaesang Berpeluang, PDIP Terancam
“Lebih dari itu, Maarif Institute menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi ke dalam setiap sanubari serta menjadi praktik kehidupan sehari-hari di Indonesia, bagi kita semua elemen anak bangsa,” bunyi pernyataan selanjutnya.
Menurut Maarif Institute, ketika Pancasila menghadapi upaya pembegalan untuk kesekian kalinya, kita harus menyatu dan manunggaling Indonesia. Ketika hukum dan undang-undang menjadi alat untuk memberangus Pancasila dan demokrasi, maka kita perlu merapatkan barisan di belakangnya.
“Menghadapi ancaman oligarki, plutokrasi, dan partokrasi ini, sekali lagi, semua elemen bangsa perlu teguh bersatu, bergerak, untuk imajinasi Indonesia yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera,” bunyi terakhir siaran pers yang ditutup dengan kalimat: Nashrun minallah wa fatkhun qarib, Tuhan bersama kita, rakyat Indonesia. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni