Feature

Pergeseran Makna Insyaallah: Dari 99+1 Jadi 1+99

×

Pergeseran Makna Insyaallah: Dari 99+1 Jadi 1+99

Sebarkan artikel ini
Pergeseran Makna Insyaallah
Ustaz Soejono di depan jemaah Pengajian Ahad Pagi Masjid At-Taqwa Menganti, Gresik, 3 November 2024 (Tagar.co/Amirul Mukminin)

Pergeseran makna insyaallah disampaikan oleh Dai Segudang Parikan Ustaz Soedjono dalam Pengajian Ahad Pagi di Masjid At-Taqwa, Menganti, Gresik.

Tagar.co – Bergesernya makna insyaallah diungkapkan oleh Ustaz Soedjono, M.Pd. dalam Pengajian Ahad Pagi di Masjid At-Taqwa Wisma Sidojangkung, Menganti, Gresik, Jawa Timur, Ahad (3/11/2024).

Pengajian Ahad Pagi menjadi rutinitas bagi warga perumahan Wisma Sidojangkung Menganti Gresik di pekan pertama setiap bulan.

Baca berita terkait: Salam Lintas Agama Bisa Menggores Akidah

Kali ini, Dai Segudang Parikan Ustaz Soedjono mendapat kesempatan untuk menyampaikan tausiahnya.

Lima Kewajiban Muslim

Dengan membawakan 15 parikan Ustaz Jono, sapaannya, menyampaikan materi secara sersan, alias serius tapi santai. Humor-humor juga dia selipkan sehingga materi berat pun mengalir secara halus.

Dalam kesempatan itu dia menjelaskan tentang lima kewajiban Muslim pada Muslim lainnya. Jika hal itu dilakukan dapat memperkuat ukhuwah islamiah.

Pertama, menjawab salam. Kedua menjenguk yang sakit. Ketiga, mengantar jenazah. Keempat, memenuhi undangan. Kelima mendoakan orang yang bersin. Kewajiban-kewajiban itu ada dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim.

Baca berita terkaitDai Segudang Parikan Bikin Seisi Masjid Gergeran

Materi itu dia sampaikan berkaitan dengan sabda Nabi Muhammad Saw yang mengatakan bahwa pada suatu ketika nanti umat Islam itu akan seperti sebuah hidangan di atas meja dan dikelilingi oleh orang-orang yang berada di sekitarnya yang siap untuk menyantap hidangan itu.

Mendengar prediksi Rasulullah seperti ini para sahabat kaget, lalu bertanya apakah pada saat itu jumlah umat Islam sedikit?

Rasulullah mengatakan tidak. Justru pada saat itu jumlah umat Islam sangat banyak bahkan mayoritas. Tapi kondisinya seperti buih di lautan yang mudah diombang-ambingkan oleh ombak dan mudah dipecah-belah oleh batu karang.

Video ceramah selengkapnya bisa disimak di sini

Mengapa seperti buih yang rapuh? Karena pada saat itu umat Islam terkena penyakit wahan yaitu hubbud dunya wakarahiyatul maut, cinta kepada dunia dan takut kepada mati.

Menurut Soedjono salah satu cara untuk menguatkan posisi umat Islam agar tidak seperti buih adalah dengan memperkuat ukhuwah islamiah.

Suasana Pengajian Ahad Pagi di Masjid At-Taqwa Wisma Sidojangkung, Menganti, Gresik, Jawa Timur, Ahad (3/11/2024). (Tagar.co/Amirul Mukminin)

Wajib Menghadiri Undangan

“Menghadiri undangan itu hukumnya wajib,” tegasnya di depan ratusan jemaah yang hadir. “Bukan sunah,” Ustaz Jono menggarisbawahi.

“Mendatangi undangan karena panjenengan diundang itu hukumnya wajib, apalagi undangan pernikahan. Jika tidak bisa hadir hendaknya konfirmasi,” lanjutnya,

Karena undangan pernikahan biasanya sudah disiapkan konsumsi dua kali lipat dari jumlah undangan. Menurutnya, jika banyak yang tidak hadir kasihan yang mempunyai hajat, konsumsinya akan terbuang sia-sia.

“Kecuali dalam undangan itu ada kemaksiatan, baru kita wajib untuk tidak datang,” imbuhnya.

Baca berita terkaitOrang yang Punya Utang Banyak Umurnya Lebih Panjang?

Ustaz Jono menjelaskan bahwa ketika diundang hendaknya mengucapkan kata insyaallah yang artinya semoga Allah mengizinkan.

Seharusnya kalimat insyaallah ini memiliki arti 99 persen hadir dan 1 persen ada kemungkinan tidak hadir jika ada uzur syar’i. Namun, makna insyaallah sekarang ini mulai bergeser.

Dia mengungkapkan, saat diundang mengucapkan kata insyaallah, namun kenyataannya tidak datang. Setelah ditanya mengapa tidak datang, jawabnya, “Kan sudah saya jawab insyaallah,” kata dai dari Tambak Asri Surabaya ini memberi contoh.

“Artinya makna isyaa Allah ini sudah bergeser menjadi dulinan (bercanda),” tegasnya. Artinya dari 99+1 persen ke 1+99 persen—dari 99 persen hadir menjadi 99 persen tidak hadir.

Uzur Syar’i

Menurut dai berkacamata ini, uzur syar’i adalah keadaan yang membolehkan tidak menghadiri undangan karena ada uzur (halangan).

Uzur yang dimaksud ada tiga, yaitu sakit, hujan deras, dan karena ada keperluan yang sangat penting yang tidak bisa ditinggalkan. (#)

Jurnalis Nadhirotul Mawaddah Penyunting Mohammad Nurfatoni

Baca Juga:  Bulan Imunisasi, MIM 1 Ujungpangkah Mengadakan Vaksinasi