Apa yang dimaksud dengan mungkar? Perbuatan apa saja yang tergolong tindakan mungkar? Bagaimana strategi menghadapi kemungkaran?
Tafsir Kata Kunci Al-Qur’an oleh Ustaz Ahmad Hariyadi, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri (STAINIM).
Tagar.co – Mungkar secara bahasa berarti sesuatu yang tidak dikenal. Arti secara bahasa ini digunakan Al-Qur’an dalam surat Adz-Dzariyat/51:25 ’(Ingatlah) ketika mereka—malaikat—masuk ke tempatnya–Ibrahim–lalu mengucapkan salamun. Ibrahim menjawab, ’Salamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal’.
Kata mungkar disebut Al-Qur’an tidak kurang dari 18 kali. Beberapa di antaranya; Ali Imran/3:104, Al-Maidah/5:79, dan Al A’raf/7:157. Mungkar merupakan lawan dari kata makruf. Jika makruf merupakan sesuatu yang dikenal, kebalikannya mungkar, adalah sesuatu yang tidak dikenal.
Baca juga: Al-Birr, Kebajikan dalam Perspektif Al-Qur’an
Mungkar tidak hanya berupa perbuatan atau tindakan, tetapi bisa juga berupa perkataan. Setiap perkataan yang menjauhkan diri dari Allah SWT adalah perkataan mungkar.
Orang-orang yang mezihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Mujadalah/58:2)
Beberapa Contoh perbuatan Mungkar
Homoseks atau Lesbian
Salah satu masalah yang dihadapi Nabi Luth adalah merajalelanya homoseks (lesbian) di masyarakatnya. Sehingga beliau berkata kepada kaumnya, ”Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan itu?”(Al-Ankabut/29:29)
Berzina
Berzina, yakni melakukan persetubuhan di luar nikah—apalagi memperkosa-adalah perbuatan munkar. Menurut Al-Quran, ketika Maryam sudah menggendong bayi (putranya, Isa putra Maryam) padahal menurut kaumnya, Maryam tidak punya suami, maka kaumnya menuduh Maryam telah berbuat inkar (zina): ”Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar (fariya).” (Maryam/19:27).
Membunuh
Sebelum Musa mengikuti Khidir, sudah diberi syarat oleh Khidir agar Musa tidak mempertanyakan apa yang dilakukan Khidir sebelum diberi penjelasan. Ketika Khidir membocorkan perahu, Musa tidak sabar dan mempertanyakan alasan pembocoran itu kepada Khidir.
Begitu juga ketika Khidir membunuh seorang pemuda, Musa berkata, ”Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan perbuatan yang mungkar (nukra)” (Al-Kahfi/18:74)
Kemungkaran ditandai dengan adanya sikap ”melewati batas”, sebagaimana pernah dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani (Al-ankabut/29:45). Kemungkaran itu merugikan orang lain dan diri sendiri. Hati nurani manusia bisa merasakan keberadaan sesuatu yang mungkar.
Pelaku kemungkaran tidak akan merasakan ketenteraman dan ketenangan, karena itu bertentangan dengan nurani dan fitrah manusia. Maka, ”tanyakanlah pada hati nurani!”
Baca juga: Nikmat dalam Al-Qur’an Bukan Sekadar tentang Kenyamanan Hidup
Allah memberi resep agar manusia tercegah dari kemungkaran, ”Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” (Al-Ankabut/29:45). Hanya saja saat ini banyak dijumpai orang yang melakukan gerakan salat tapi sekaligus pelaku kemungkaran.
Hal ini sebuah isyarat bahwa mutu salatnya belum sesuai standar yang diinginkan Allah SWT. Strategi dalam menyikapi kemungkaran yang diberikan oleh Rasulullah SAW adalah: ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu; jika tidak mampu, ubahlah dengan lisanmu; dan jika tidak mampu, ubahlah dengan hatimu; yang sedemikian itu adalah selemah-lemahnya iman.’
Kemungkaran yang dilakukan oleh pribadi-pribadi, bisa dihentikan dengan kekuatan individual. Tetapi kemungkaran yang tersistematisasi, hanya efektif dihentikan oleh kebijakan-kebijakan politis (kekuasaan).
Anda bisa menghentikan beberapa orang yang minum minuman keras, tetapi suatu kemustahilan menghentikan produksi minuman keras jika tidak ada kebijakan politis yang berupa pelarangan produksi dan pengedaran minuman keras di masyarakat.
Mencegah kemungkaran merupakan kewajiban setiap Muslim. Untuk melaksanakan pencegahan kemungkaran—baik yang individual maupun yang tersisitimatisasi—-membutuhkan ”kekuatan”. Mengubah kemunkaran dengan hati, doa atau mbatin, adalah selemah-lemah iman. Sedangkan memberi restu dan menyetujui terlaksananya kemungkaran, silakan pertanyakan adakah keimanan di hati orang yang menyetujuinya? (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni