
Setelah instruksi menarik dana dari BSI, Muhammadiyah kini justru memiliki kader di pucuk komisaris utama. Apakah ini hasil perjuangan strategis atau sekadar kompromi dalam diam?
Oleh Agus Tricahyo, Ketua PDM Kabupaten Madiun
Tagar.co – Pada Maret 2024, publik dikejutkan oleh langkah tegas Muhammadiyah yang menginstruksikan seluruh amal usahanya untuk menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebuah keputusan langka dari organisasi sebesar Muhammadiyah yang selama ini dikenal adem dan penuh pertimbangan.
Alasannya waktu itu jelas: Muhammadiyah merasa tidak dihargai secara strategis oleh BSI. Tidak ada perlakuan khusus, meskipun dana Muhammadiyah di bank tersebut mencapai triliunan rupiah. Tidak ada ruang konsultatif.
Tidak ada afirmasi terhadap kekuatan ekonomi umat yang diwakili oleh ratusan universitas, rumah sakit, dan institusi keuangan di bawah Muhammadiyah. Surat edaran resmi pun dikeluarkan oleh Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Namun, yang mengejutkan publik bukan hanya sikap tersebut. Yang lebih mencengangkan adalah apa yang terjadi setelahnya.
Hanya dalam waktu empat musim jagung, seorang kader Muhammadiyah diangkat menjadi Komisaris Utama BSI.
Tak terdengar lagi nada keras. Tak ada kabar lebih lanjut apakah penarikan dana dilanjutkan atau dibatalkan. Yang tersisa hanyalah tanda tanya: apakah semua ini hanya soal posisi?
Tentu saja, tidak salah jika Muhammadiyah memperjuangkan representasi di lembaga strategis seperti BSI.
Organisasi sebesar itu memang layak memiliki tempat dalam pengambilan keputusan. Namun, publik berhak bertanya: mengapa perubahan sikap begitu cepat? Mengapa tidak ada penjelasan terbuka soal hubungan terbaru antara Muhammadiyah dan BSI pascapengangkatan komisaris tersebut?
Dalam politik, waktu adalah segalanya. Dan dalam kasus ini, waktunya terasa terlalu rapat. Terlalu kebetulan. Maka tak bisa dihindari: muncul persepsi bahwa ini adalah deal, bukan dialog. Ini transaksi, bukan transformasi.
Muhammadiyah harus berhati-hati. Publik menaruh harapan besar pada organisasi ini sebagai penyangga moral bangsa—sebuah gerakan dakwah yang tidak hanya mengurusi masjid, tetapi juga sekolah, rumah sakit, dan keadaban publik. Begitu kepercayaan itu terganggu, dampaknya bukan hanya reputasional, melainkan juga eksistensial.
Akan jauh lebih sehat jika Muhammadiyah bersikap terbuka: menjelaskan duduk persoalan, memaparkan proses, dan menegaskan bahwa posisi bukanlah kompensasi dari sikap kritis sebelumnya. Jika memang ada perubahan strategi, katakan apa alasannya. Jika tidak ada kompromi, tegaskan sikapnya.
Karena kalau tidak, maka diam bisa berarti iya. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












