FeatureUtama

Menteri Abdul Mu’ti soal Kesejahteraan Guru, Zonasi, hingga Kurikulum Merdeka

×

Menteri Abdul Mu’ti soal Kesejahteraan Guru, Zonasi, hingga Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. usai sertijab menjadi tanda tanya banyak pihak. Mulai kesejahteraan guru sampai keberlanjutan Kurikulum Merdeka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. usai Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Mendikbudristek. (Tagar.co/Istimewa)

Langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., usai sertijab menjadi tanda tanya banyak pihak. Mulai kesejahteraan guru sampai keberlanjutan Kurikulum Merdeka.

Tagar.co – Di Plaza Insan Berprestasi Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta, Prof. Abdul Mu’ti dikerubungi wartawan, Senin (21/10/2024). Pria berjas dan berpeci hitam itu baru selesai menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Prof. Mu’ti langsung menerima beragam pertanyaan seputar kebijakan pendidikan dasar dan menengah sesuai nomenklaturnya hingga periode 2029 mendatang. Nomenklaturnya meliputi pendidikan prasekolah, sekolah dasar, pendidikan menengah, pendidikan formal dan non formal.

Sebelum Prof. Mu’ti dan dua menteri lainnya–Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon–menghadiri Sertijab, Presiden Prabowo melantik mereka pada Senin (21/10/2024) pagi di Istana Negara. Sejak Ahad (20/10/2024) malam, Presiden Prabowo telah mengumumkan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 itu awalnya mendapat pertanyaan tentang kebijakan menyangkut kesejahteraan guru. Menurutnya, menyikapi hal ini tentu harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan juga instansi-instansi terkait lainnya.

“Itu juga harus tentu saja melalui pemetaan dan pengkajian yang yang serius. Karena guru ini kategorinya ada yang memang sudah ASN yang PNS, ada juga ASN yang P3K, dan juga ada guru-guru honorer baik yang mengajar di sekolah-sekolah negeri maupun di sekolah swasta,” ungkapnya.

Berdasarkan hal inilah, lanjut pria lulusan S2 Universitas Flinders Australia itu, kompleksitasnya tidak sederhana. “Karena itu, kita harus melihat masalah ini dengan sangat hati-hati, dengan sangat seksama, sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru,” sambungnya.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi yang Berbeda di SMA Muhiba

Baca Juga: Sejumlah Janji dalam Pidato Berapi-api Presiden Prabowo

Kebijakan Zonasi

Terkait kebijakan zonasi, apakah dilanjutkan atau dievaluasi, menurut Prof. Mu’ti, ini juga harus dikaji terlebih dahulu. “Karena kan juga plus minus banyak. Kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa,” tegas pria berkacamata itu.

Karena itu, dalam beberapa saat ini nanti dirinya mengakui akan meminta masukan dari berbagai pihak. Baik dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari rekan-rekan wartawan.

“Teman-teman masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar. Saya kan selama ini banyak ceramah, nanti saya banyak mendengar,” ujarnya sambil tersenyum.

Baca Juga: Kader-Kader Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih

Langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. usai sertijab menjadi tanda tanya banyak pihak. Mulai kesejahteraan guru sampai keberlanjutan Kurikulum Merdeka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. menjelang dilantik. (Beritasatutv)

Kebijakan Wajib Belajar

Terkait wajib belajar 13 tahun, Prof. Mu’ti menjawab pertanyaan terkait target Pendidikan Dasar di Republik Indonesia. “Jadi wajib belajar 13 tahun itu adalah komitmen kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan terutama adalah pendidikan usia dini,” jawab Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini.

Jadi, ia menekankan, 13 tahun itu bukan menjadi kelas XIII tetapi prasekolah itu akan menjadi perhatian. Sebab, pendidikan prasekolah itu juga yang menurutnya menjadi pondasi pendidikan di Tanah Air ini.

“Di banyak negara maju, pendidikan prasekolah sangat penting. Tapi harus kita pahami bahwa pendidikan prasekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan di sekolah formal. Kita akan punya lembaga pendidikan informal dan lembaga pendidikan non formal. Sehingga kita mendorong untuk ada kemitraan-kemitraan strategis dengan masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kopdar Pengusaha Sumu Akan Luncurkan Ojek Online Zendo

Untuk wajib belajar wajib belajar kan 12 tahun, sekarang ada di MK itu kan digugat. Bagaimana swasta juga semakin didukung. Wajib belajar berkualitas itulah yang sekarang ini sedang jadi tantangan kita.

Prof. Mu’ti menyampaikan, dalam melaksanakan program ini harus bergotong-royong. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat.

“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat kita perlukan. Saya berusaha untuk bagaimana dalam kesempatan ini menjadikan pendidikan sebagai gerakan pencerahan yang akan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan juga adaptif,” ujar pria kelahiran 2 September 1968 itu.

Yang dengan itu, lanjutnya, tentu saja kita mendorong partisipasi masyarakat dan juga prakarsa-prakarsa kreatif bagaimana agar pendidikan kita ini lebih maju dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Dan satu hal yang saya kira menjadi komitmen kita juga menuntaskan ya, Kesempatan belajar,” imbuhnya.

Dengan begitu, ia meyakini, mereka yang selama ini tidak bisa melanjutkan pendidikan–baik karena tempat tinggal, keadaan, fisik, atau karena faktor-faktor lain–mudah-mudahan bisa pihaknya layani semua.

“Karena itu adalah kewajiban konstitusional pemerintah kepada masyarakat. Karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tegasnya.

Baca Juga: Pesan Muhammadiyah untuk Presiden Prabowo

Kurikulum Merdeka

Bagaimana terkait Kurikulum Merdeka? Ia menyatakan pihaknya juga harus mengkaji terkait kurikulum yang masih baru ini. “Bahkan penerapannya walaupun sudah dinyatakan harus diterapkan semuanya kan juga dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kubah Masjid Jamik Jember Mirip Atap Gedung DPR/MPR

Maka pihaknya akan melihat dulu, tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan. “Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Prof. Mu’ti ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. “Yang penting lagi juga bisa menjadi bagian dari aktualisasi dan Realisasi dari program Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Pak Girban,” katanya.

Baca Juga: Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih

Ujian Nasional

Terkait ujian nasional dan zonasi yang sekarang masih menjadi perdebatan, Prof Abdul Mu’ti ingin melihat semuanya secara sangat seksama. “Kami akan sangat berhati-hati!” katanya.

Ada kemungkinan untuk dimunculkan lagi? Ia menyatakan belum sampai pada keputusan itu. “Intinya, kami ingin mendengar dulu. Kami ingin mendengar dari internal, juga ingin mendengar dari para pakar, juga dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan dan juga masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan,” tuturnya.

Terakhir, ada yang diprioritaskan untuk dievaluasi dalam waktu dekat? Ia menekankan harus mengkaji dulu.

“Karena kan ini sudah di akhir tahun anggaran ya. Tapi kita mencoba melihat quick win yang menjadi garis besar dari dari pemerintahan Pak Prabowo itu yang nanti akan kita prioritaskan. Jadi kami follow on apa yang menjadi kebijakan dari Presiden,” tutupnya. (#)

Jurnalis Sayyidah Nuriyah Penyunting Mohammad Nurfatoni

Feature

Smamuga Tulangan juara II Futsal Sumpah Pemuda kategori putra se-Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengalahkan SMKN 3 Buduran di semifinal. Sedang di final mereka harus mengakui keunggulan SMK Trisakti Tulangan