Mengawal keputusan MK, IMM Gresik menuntut pembatalan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Gresik. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengawal isu ketidakadilan, menyuarakan aspirasi masyarakat.
Tagar.co – Di bawah terik matahari yang menyengat, Jumat (23/8/2024), Gresik kembali bergemuruh oleh suara protes yang penuh semangat.
Sebanyak 55 kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gresik, dipandu oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Azhar Romadlon, berkumpul di alun-alun Gresik. Tepatnya di depan Islamic Center. Mereka menuntut penghapusan revisi Undang-Undang Pilkada 2024.
Mereka bukan hanya membawa spanduk, tetapi juga membawa tekad untuk menegakkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mereka yakini sedang terancam. Suara-suara mereka berbaur dengan hiruk-pikuk kota, menyerukan satu pesan jelas: konstitusi harus ditegakkan.
Dalam orasi yang menggema, Azhar menyatakan dengan tegas, bahwa DPR telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi melalui RUU Pilkada yang diusulkan. “DPR telah mencontohkan secara nyata tindakan membangkangi konstitusi melalui RUU Pilkada ini,” ungkapnya.
“Jika kita, mahasiswa Muhammadiyah, tidak ikut aktif dan andil dalam pengawalan konstitusi, maka sudah pasti DPR akan terus melakukan pembangkangan ini,” tegasnya.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan rakyat melakukan pembangkangan sipil,” imbuhnya dengan semangat.
Baca juga: Demo Besar-besaran Gagalkan DPR Revisi UU Pilkada
Ketua DPRD Temui Massa
Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Gresik sementara, Abdullah Hamdi, berdiri di hadapan para aktivis IMM dan menyampaikan pesan agar protes dilakukan dengan tertib. “Apa yang ingin kalian sampaikan, sampaikan dengan tertib dan baik,” pesannya.
“Kami, sebagai perwakilan DPRD Gresik, selalu siap menerima aspirasi. Setelah ini, silakan kembali ke tempat asal dengan tertib. Jangan sampai membuat gangguan atau keonaran di jalan,” ujarnya.
Salah satu kader Komisariat IMM Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Niva Ilmi Ernanda menyatakan pandangan tentang pentingnya demokrasi yang mendengar suara rakyat. “Demokrasi ini dilakukan agar aspirasi rakyat dapat didengar oleh wakil rakyat,” tuturnya.
Baca juga: Gerakan Kawal Putusan MK: Dari Tagar ke Pagar Berbeton
Kader IMM Gresik Gilang Syaputra juga menambahkan, kedatangan mereka ingin mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Gresik bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah selalu mengawal isu ketidakadilan yang ada di Republik Indonesia. “Dan kami senantiasa aktif menyuarakan aspirasi masyarakat kepada DPRD,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Muhammad Fajar Rizqi Aditiyah, salah satu kader IMM lainnya, menekankan bahwa aksi turun ke jalan ini bukan didasari oleh kepentingan politik praktis, melainkan murni atas nama rakyat yang merasa tertekan.
“Kami turun ke jalan bukan karena kepentingan apapun. Bukan karena kepentingan politik praktis. Tapi kami turun ke jalan sebagai rakyat. Rakyat yang tertindas, rakyat yang merasa cemas dengan negara saat ini. Katanya Indonesia adalah negara demokrasi, tapi nyatanya, negara oligarki,” pekiknya.
Dia menegaskan, kader IMM turun ke jalan untuk kawal keputusan MK yang berlaku final dan mengikat. “Kami mendesak untuk bisa berbicara dengan anggota DPRD Gresik agar aspirasi kami diteruskan ke DPR RI,” tegasnya. (#)
Jurnalis Muhammad Zuhair Ujab Penyunting Nely Izzatul