Kultum Ramadan

Kultum Ramadan: Budaya Korupsi di Masyarakat Saleh

207
×

Kultum Ramadan: Budaya Korupsi di Masyarakat Saleh

Sebarkan artikel ini
Aji Damanuri

Korupsi merusak bangsa dan meruntuhkan nilai moral. Islam menuntut kejujuran dan amanah dalam segala aspek kehidupan. Mari kikis budaya korupsi demi masyarakat yang saleh dan berkah!

Kultum Ramadan (Seri 18): Budaya Korupsi di Masyarakat Saleh; Oleh Dr. Aji Damanuri, M.E.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tulungagung, Ketua Dewan Pengawas Syariah Lazismu Tulungagung.

Tagar.co Budaya Korupsi di Masyarakat Saleh sangat tepat menjadi bahan Kultum Ramadan kali ini. Baca selengkapnya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهَذَاوَ مَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّه وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt. yang telah menciptakan manusia dengan fitrah kejujuran dan amanah. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya yang senantiasa mengikuti ajaran beliau.

Baca juga: Kultum Ramadan: Al-Qur’an, Cahaya Hidup dan Anugerah Terindah

Pada kesempatan ini, mari kita renungkan tentang korupsi, yang telah menjadi racun kehidupan, meruntuhkan sendi-sendi nilai dan moralitas berbangsa dan bernegara. Korupsi di negara kita semakin hari semakin besar dalam kualitas dan kuantitas. Seolah-olah korupsi sudah menjadi budaya yang sulit dihilangkan.

Saya telah membaca buku Pemberantasan Korupsi dari A sampai Z yang diterbitkan oleh KPK. Di sana diceritakan bahwa budaya korupsi sudah ada sejak zaman kerajaan. Pajak atau upeti dari rakyat hanya tersisa 40 persen saat sampai di tangan raja. Mulai dari lurah, demang, bekel, hingga punggawa mengambil sebagian barang upeti untuk kepentingan sendiri. Celakanya, perilaku ini dianggap wajar. Maka wajar pula jika korupsi menjelma menjadi budaya.

Baca Juga:  Khotbah Idulfitri 2025: Merdeka dari Nafsu, Menebar Rahmat untuk Semesta

Nyatanya, korupsi tidak hanya terjadi dalam skala besar, tetapi juga dalam hal-hal kecil yang sering dianggap sepele, seperti memanipulasi waktu kerja, mengambil barang kantor untuk kepentingan pribadi, atau memanfaatkan jabatan untuk keuntungan diri sendiri.

Hal-hal kecil ini, jika dibiarkan, akan membentuk budaya dan mentalitas korupsi. Lalu, bagaimana cara menghilangkan budaya korupsi agar kita menjadi masyarakat yang saleh?

Secara normatif, Islam menuntut kejujuran dan amanah dalam segala hal. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Ayat ini mengingatkan kita bahwa mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar adalah dosa besar. Korupsi terjadi karena ada kemauan dan kesempatan. Kemauan adalah substansi moralitas personal, sementara kesempatan adalah celah dalam sistem yang memberi peluang untuk korupsi.

Baca Juga:  Sejarah Kultum dalam Tradisi Muhammadiyah

Rasulullah Saw. juga bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.”

Hadis ini menegaskan bahwa kejujuran adalah bagian integral dari iman. Siapa pun yang melakukan kecurangan, termasuk korupsi, tidak termasuk dalam golongan orang yang beriman.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali mengecam korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa korupsi merusak tatanan masyarakat dan keadilan. Beliau menegaskan bahwa pemerintah dan rakyat harus bekerja sama untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Pemberantasan korupsi seharusnya menjadi semangat bersama. Semua ulama dan tokoh Islam mengecamnya. Bahkan organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, menyusun buku Fikih Korupsi untuk mencerahkan umat akan bahaya korupsi serta cara menanganinya.

Kita bisa mulai mengikis budaya korupsi dengan mengelola perilaku harian agar budaya maling ini sedikit demi sedikit bisa hilang. Kejujuran dan amanah harus ditanamkan sejak dini, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Rasulullah Saw. bersabda:

عَلِّمُوا أَوْلَادَكُمْ الصِّدْقَ

“Ajarkanlah kejujuran kepada anak-anakmu.”

Oleh karena itu, orang tua harus menjadi teladan dalam kejujuran dan tidak melakukan kecurangan di depan anak-anak. Ingatlah bahwa anak seorang koruptor akan menanggung beban sosial sepanjang hidupnya.

Baca Juga:  Kultum Ramadan: Mulutmu Harimaumu, Jarimu Belatimu

Allah Swt. berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 161:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barang siapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.”

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melakukan korupsi harus diadili. Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kamu adalah bahwa jika orang terhormat mencuri, mereka membiarkannya, tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari)

Budaya pemberantasan korupsi harus dididikkan sejak kecil, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas masyarakat. Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan memahami bahwa korupsi adalah perbuatan tercela. Karakter terbentuk oleh kebiasaan. Maka jalan untuk memperbaiki akhlak adalah dengan membiasakannya.

Sebelum saya akhiri, saya mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah Swt. memberikan kita kekuatan untuk selalu jujur dan amanah dalam segala hal. Amin Yarabalaalamin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Penyunting Mohammad Nurfatoni