Opini

Kebaikan Kecil yang Berdampak Besar

47
×

Kebaikan Kecil yang Berdampak Besar

Sebarkan artikel ini
Kebaikan kecil seperti tersenyum kepada sesama menciptakan suasana tenang, hubungan jadi akrab. Bayangkan kalau itu dilakukan semua invididu, maka dunia pun tentram.
Senyum

Kebaikan kecil seperti tersenyum kepada sesama menciptakan suasana tenang, hubungan jadi akrab. Bayangkan kalau itu dilakukan semua invididu, maka dunia pun tentram.

Oleh R. Arif Mulyohadi, Praktisi Hukum dan Akademisi, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan, dan Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim.

Tagar.co – Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ia juga latihan membangun kepekaan sosial: bagaimana kita memperlakukan orang lain, bagaimana kita menjaga ruang bersama, dan bagaimana kita mencegah mudarat sebelum terjadi.

Dalam keseharian, kebaikan sering hadir bukan dalam bentuk besar, melainkan tindakan kecil yang dilakukan dengan konsisten.

Senyum di ruang pelayanan, sapaan ramah di lingkungan kampus, atau sekadar memberi jalan kepada orang lain kerap terlihat remeh, padahal efeknya nyata: suasana menjadi lebih tenang, relasi sosial lebih hangat, dan gesekan berkurang.

Islam mengajarkan bahwa kebajikan tidak harus mahal. Nabi Muhammad Saw. menyampaikan

 تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Senyum di wajahmu kepada saudaramu adalah sedekah. (HR. Tirmidzi).

Pesan ini sederhana, tetapi relevan untuk kehidupan publik yang belakangan mudah tegang. Senyum tidak menyelesaikan semua masalah, tetapi ia membuka pintu empati dan menutup celah konflik kecil yang sering membesar karena sikap dingin dan saling curiga.

Baca Juga:  Menunda Salat, Menunda Kesadaran, Renungan Isra Mikraj

Kebaikan kecil juga berlaku pada keselamatan. Ada sedekah yang tidak berupa uang, tetapi justru menyelamatkan banyak orang: menyingkirkan batu, pecahan kaca, atau benda berbahaya dari jalan dan trotoar.

Nabi Saw. menyebut bahwa menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah sedekah (HR. Bukhari dan Muslim).

Ini bukan hanya ajaran moral, melainkan prinsip pencegahan risiko. Satu batu di trotoar dapat membuat orang terpeleset; satu kabel menjuntai dapat mencederai pengendara; satu lubang jalan yang dibiarkan bisa menimbulkan kecelakaan.

Dalam kacamata kebijakan publik, tindakan semacam itu adalah “pencegahan” yang murah dan efektif. Namun, yang lebih penting: ia membangun budaya peduli.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa kebaikan sekecil apa pun tetap bermakna: “Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya)” (QS. Az-Zalzalah: 7).

Masalah Struktural

Kebaikan kecil yang diulang setiap hari dapat berubah menjadi kebiasaan sosial, lalu menjadi budaya.

Tetapi ada batas yang perlu ditegaskan. Jika rintangan di jalan terus berulang, jika trotoar rusak bertahun-tahun, jika lubang jalan baru ditambal setelah viral, maka persoalannya bukan lagi sekadar moral individu.

Di sinilah “batu di jalan” menjadi simbol: ia menandai masalah struktural—perawatan infrastruktur yang lemah, tata ruang yang tidak ramah pejalan kaki, kabel semrawut, drainase tersumbat, minim penerangan, hingga mekanisme aduan yang lambat ditanggapi. Pada titik ini, batu di jalan berubah menjadi “ujian negara”: seberapa hadir negara melindungi keselamatan warganya?

Baca Juga:  Kasus Es Gabus, Penyelesaian Tak Cukup Minta Maaf

Prinsip Islam sejalan dengan gagasan bahwa ruang publik yang aman adalah amanah bersama. Al-Qur’an memberi landasan etik untuk mencegah bahaya dan kerusakan: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat lain “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi” (QS. Al-A’raf: 56).

Pesan ini menegaskan bahwa membiarkan risiko menjadi normal bukan perkara kecil. Ruang publik yang membahayakan berarti ada potensi kerugian jiwa dan harta yang seharusnya bisa dicegah.

Karena itu, sedekah mikro warga—senyum dan menyingkirkan rintangan perlu disambut kebijakan besar. Kebijakan besar bukan identik dengan proyek besar. Kebijakan besar adalah sistem yang jelas dan responsif.

Pertama, pemerintah daerah perlu membangun respons cepat atas rintangan jalan: kanal aduan yang mudah, standar waktu tanggap, dan keterbukaan tindak lanjut. Warga tidak boleh merasa laporannya masuk ke “lubang hitam”.

Kedua, perlu audit keselamatan trotoar dan jalan secara berkala, terutama pada jalur sekolah, pasar, rumah sakit, dan kawasan padat.

Ketiga, penegakan aturan mesti konsisten terhadap pihak yang merusak fasilitas publik atau mengubah fungsi ruang pejalan kaki.

Baca Juga:  Muhasabah Akhir Ramadan

Etika pencegahan ini ditegaskan pula oleh Nabi Saw. dalam kaidah yang tegas: Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain. (HR. Ibnu Majah).

Dalam bahasa tata kelola, ini berarti: keputusan dan praktik pengelolaan ruang publik harus mengurangi bahaya, bukan menambahnya.

Di sisi lain, edukasi sosial juga penting. Ramadan adalah momentum yang tepat untuk menghidupkan gerakan kebaikan kecil yang terstruktur: budaya senyum dan keramahan di layanan publik, gerakan gotong royong membersihkan titik rawan, serta pembiasaan saling mengingatkan dengan cara yang santun.

Kebaikan kecil warga akan jauh lebih kuat jika ditopang sistem yang bekerja.

Akhirnya, inti pesan Ramadan bukan hanya memperbanyak ibadah, tetapi memperbaiki peradaban.

Senyum adalah sedekah yang menyejukkan; menyingkirkan rintangan adalah sedekah yang menyelamatkan. Namun, kedua sedekah mikro itu tidak boleh menjadi alasan negara absen.

Negara tetap memikul tanggung jawab untuk menghadirkan ruang publik yang aman, tertib, dan manusiawi terutama bagi kelompok rentan: pejalan kaki, lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Bila warga bergerak dengan kebajikan, dan negara bergerak dengan kebijakan, maka Ramadan benar-benar menjadi latihan bersama menuju masyarakat yang beradab. (#)

Penyunting Sugeng Purwato