Feature

Judul Terlalu Berteriak: Aku Harus Mati

202
×

Judul Terlalu Berteriak: Aku Harus Mati

Sebarkan artikel ini
Iklan film horor berjudul ‘Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta’ di JPO Kayutangan, Malang. Billboard ini akhirnya ditertibkan. (Liputan6.com/Zainul Arifin).

Sebuah kalimat muncul di tengah kota: “Aku Harus Mati.” Di ruang tertutup, ia hiburan. Di ruang publik, ia bisa menjadi gema yang berbahaya.

Catatan Ahmadie Thaha, Kolumnis

Tagar.co – Di sudut-sudut kota yang sibuk, di antara lampu merah dan klakson yang tak pernah sepakat berdamai, berdirilah billboard raksasa dengan kalimat pendek namun menusuk: “Aku Harus Mati.”

Ia tidak berbisik, tidak juga berdialog. Ia berteriak—merah menyala, mata mencorong—seolah ingin memastikan siapa pun yang lewat tak punya pilihan selain menatapnya, walau hanya sepersekian detik yang terasa seperti jeda panjang dalam hidup.

Baca juga: Bonsai AI dan Kepadatan Kecerdasan

Sejatinya, “Aku Harus Mati” adalah judul film horor yang diiklankan di billboard. Masalahnya, jalanan bukan bioskop. Ia tidak memiliki tiket masuk, tidak mengenal klasifikasi usia, dan tidak memberi peringatan bahwa “penonton diharapkan bijak.”

Di jalan, anak kecil, orang tua, pekerja lelah, hingga jiwa-jiwa yang sedang rapuh—semuanya menjadi audiens tanpa diminta.

Kalimat itu, yang di ruang tertutup mungkin sekadar judul film, berubah menjadi pesan liar di ruang terbuka. Ia seperti kalimat yang kehilangan konteks, tetapi tetap membawa beban makna.

Bayangkan: di tengah ritme kota besar yang keras, di mana tekanan hidup sering datang bertubi-tubi tanpa jeda, kalimat seperti “Aku harus mati” bukan lagi sekadar judul, melainkan dapat menjadi gema—bahkan ajakan—yang berbahaya bagi jiwa-jiwa yang sedang rapuh.

Baca Juga:  Ramadan, Jihad, dan Perlawanan Iran

Bagi mereka yang bergulat dengan kecemasan, depresi, atau kelelahan eksistensial, pesan seperti itu dapat terasa sebagai legitimasi sunyi atas bisikan paling gelap dalam diri. Iklan itu seakan berbisik, “Aku harus mati.”

Ruang publik yang seharusnya netral berubah menjadi cermin yang memantulkan keputusasaan, bukan harapan.

Dan di kota yang tak pernah benar-benar berhenti, di mana banyak orang berjuang diam-diam tanpa terlihat, satu kalimat yang salah tempat dapat menjadi pemantik yang tak terduga. Bukan karena niatnya jahat, melainkan karena ia hadir tanpa empati terhadap mereka yang sedang berusaha bertahan.

Di sinilah etika mulai diuji. Industri kreatif, dalam semangat mengejar perhatian, sering kali lupa bahwa perhatian itu bukan ruang kosong.

Ia adalah ruang sosial yang diisi manusia dengan latar psikologis berbeda. Judul yang “menggigit” di ruang kurasi bisa berubah menjadi “menggigit balik” di ruang publik.

Kreativitas yang tidak diberi pagar etika ibarat kembang api di dalam rumah—indah, tetapi berisiko membakar.

Di sisi lain, polemik ini juga membuka celah dalam tata kelola regulasi.

Ketika lembaga seperti Lembaga Sensor Film telah meloloskan materi berdasarkan prosedur dan klasifikasi yang berlaku, ternyata masih ada ruang abu-abu antara apa yang sah secara administratif dan apa yang pantas secara sosial.

Persetujuan yang diberikan dalam konteks pemutaran di bioskop—yang memiliki batas usia dan ruang terkontrol—tidak otomatis relevan ketika materi yang sama dipindahkan ke ruang publik yang terbuka bagi semua kalangan.

Baca Juga:  Sunni-Syiah: Pandangan Moderat dari Jantung Arab Saudi

Di sinilah diperlukan penyelarasan lintas otoritas agar standar etik tidak berhenti pada meja sensor, tetapi juga menjangkau cara, tempat, dan dampak penyajian pesan di tengah masyarakat luas.

Menariknya, ini bukan kejadian pertama. Kita pernah menyaksikan bagaimana sebuah iklan layanan yang seharusnya edukatif justru tergelincir menjadi ironi.

Ajakan untuk waspada terhadap penipuan zakat melalui telepon seluler, misalnya, dikemas dengan kalimat yang justru terasa seperti meremehkan praktik ibadah itu sendiri.

Maksudnya mungkin baik—mencegah penipuan—namun cara penyampaiannya seperti menegur dengan nada sinis di tengah khotbah. Publik pun bereaksi, dan akhirnya iklan itu ditarik. Sekali lagi, bukan niat yang dipersoalkan, melainkan cara.

Dua peristiwa ini seperti dua cermin yang saling berhadapan: satu dari dunia film, satu dari dunia iklan.

Keduanya menunjukkan satu hal yang sama—bahwa ruang publik bukan sekadar tempat menempelkan pesan, melainkan ruang bersama yang memiliki sensitivitas kolektif.

Ia bukan kanvas kosong, melainkan ruang hidup yang dihuni nilai, keyakinan, dan emosi.

Pemerintah pun akhirnya turun tangan: mencopot, menertibkan, merapikan. Seolah-olah kita sedang merapikan ruang tamu setelah tamu pulang dengan wajah sedikit terganggu.

Namun, pertanyaan yang lebih dalam justru muncul: mengapa kita selalu menunggu kegaduhan terlebih dahulu sebelum menyadari batas?

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji 2024: Ketika Diskresi Menjadi Pasar Rente

Di sisi lain, para pembuat konten pun tidak sepenuhnya salah. Mereka bermain di arena yang memang menghargai keberanian, bahkan provokasi. Judul yang biasa saja tenggelam, sedangkan yang ekstrem justru mengapung.

Algoritma zaman ini memang lebih menyukai yang keras, yang tajam, yang mengganggu. Namun, justru di situlah ujian kedewasaan industri: apakah akan terus mengikuti arus perhatian, atau mulai membangun standar tanggung jawab?

Barangkali, kita perlu membedakan antara “menarik perhatian” dan “merampas ketenangan.” Yang satu adalah seni, yang lain dapat menjadi gangguan. Dan di ruang publik, garis itu menjadi sangat tipis.

Peristiwa ini, pada akhirnya, bukan sekadar soal satu billboard atau satu iklan. Ia adalah pengingat bahwa kata-kata tidak pernah benar-benar netral.

Di tangan yang tepat, kata-kata dapat menjadi jembatan. Di ruang yang salah, ia dapat menjadi luka.

Dan di tengah masyarakat yang beragam, setiap kata yang dipajang di langit kota sejatinya sedang diuji: apakah ia memperkaya ruang bersama, atau justru meretakkannya perlahan.

Maka, dari sepotong kalimat yang terlalu berteriak itu, kita belajar satu hal sederhana yang sering terlupakan: tidak semua yang layak ditonton, layak ditampilkan di jalanan.

Dan tidak semua yang sah secara aturan, bijak secara kemanusiaan. (#)

Ma’had Tadabbur Al-Qur’an, 6 April 2026

Penyunting Mohammad Nurfatoni