Feature

Jangan Main-Main dengan Haji: Berita Paling Tak Enak soal Kuota

21
×

Jangan Main-Main dengan Haji: Berita Paling Tak Enak soal Kuota

Sebarkan artikel ini
Foto freepik.com premium

Berita tak enak soal ustaz kondang yang dimintai keterangan KPK tentang kuota haji seharusnya jadi peringatan: jangan jadikan ibadah suci ini sebagai ladang permainan kekuasaan.

Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur; Ketua Litbang DPP Amphuri;  Akademisi Unitomo Surabaya

Tagar.co – Kalau saya boleh jujur, ini berita paling tidak enak yang saya baca bulan ini: seorang ustaz—yang ceramahnya ditonton jutaan orang—dimintai keterangan oleh KPK soal kuota haji.
Ustaz Khalid Basalamah, namanya. Saya yakin beliau tidak korupsi. Tapi beliau dimintai keterangan sebagai saksi karena penyidik KPK percaya: beliau tahu sesuatu. Dan beliau terbukti kooperatif.

Sebenarnya, sejak tahun lalu kita semua sudah tahu bahwa haji 2024 bermasalah. Pemeriksaan oleh KPK saat ini menandakan memang benar ada sesuatu yang salah. Ada yang keliru. Ada yang dilanggar. Entah oleh siapa. Dan karena itulah KPK meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui, termasuk Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi.

Baca juga: Ada yang Salah dalam Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah?

Izinkan saya berkata: sepertinya ada yang sedang main-main dengan haji. Atau setidaknya, ada oknum yang menjadikan haji sebagai proyek—peluang untuk memperoleh sesuatu.

Pada masa Rasulullah Saw., orang berhaji itu taruhannya nyawa. Lautan pasir, padang tandus, unta, dan dehidrasi. Lalu tiba di Makkah hanya untuk bersujud di hadapan Ka’bah, memenuhi panggilan Allah Swt. dengan dada penuh cinta.

Baca Juga:  Viral WNI Berjilbab Jadi Tentara Amerika, Fenomena Apa?

Sekarang? Haji di Indonesia telah berubah menjadi sistem antrean seperti nomor kartu kredit. Ada kuota. Ada jalur cepat. Ada pula yang bisa dipercepat lagi, asal tahu siapa yang bisa dilobi dan “mengatur”. Taruhannya bukan lagi lautan pasir seperti zaman Rasulullah, melainkan kuota yang bisa dimainkan.

Seperti yang kita semua tahu, pada tahun 2024 lalu, ribuan orang tiba-tiba bisa berangkat lewat jalur khusus. Padahal, ada ratusan ribu lainnya yang sudah bertahun-tahun mengantre. Mereka hanya bisa gigit jari. Inilah yang kini sedang diselidiki oleh KPK. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang mengatur? Dan siapa yang menikmati?

Sebagai umat Islam, tentu kita semua sedih. Termasuk saya, yang kebetulan terlibat dalam asosiasi resmi penyelenggara haji dan juga aktivis ICMI. Saya tahu betul: niat para penyelenggara haji itu baik. Tapi sistem kadang tidak bersih. Kadang mudah disusupi titipan-titipan.

Karena itu, saya usulkan: sudah saatnya dilakukan digitalisasi total terhadap sistem kuota. Tidak boleh ada ruang gelap. Tidak boleh ada daftar alternatif. Dan pengawasnya? Jangan hanya dari Kementerian Agama. Harus ada lembaga independen.

Baca Juga:  Kesibukan Kehidupan Modern: Bahaya Menunda Salat

Atau lebih baik lagi: masyarakat sipil dilibatkan. Tokoh agama, ulama, LSM. Karena jika kuota haji hanya diatur oleh segelintir orang tanpa transparansi, maka tunggu saja kekacauan berikutnya.

Saya sadar, tidak semua masalah bisa selesai dengan sistem. Sebab sistem dibuat oleh manusia. Dan manusia bisa lupa, bisa tergoda, bisa khilaf. Maka harus ada pendidikan etika. Harus ada penguatan nilai. ASN atau pejabat haji bukan hanya perlu diajari SOP, tapi juga harus dipastikan memahami makna amanah.

Pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid seharusnya tidak membuat kita kaget. Justru sebaliknya, ini harus menjadi momentum muhasabah nasional. Bahwa kita pernah khilaf. Bahwa ada yang perlu diperbaiki. Dan bahwa haji, sepenuhnya, bukan soal bisnis—melainkan ibadah.

Kalau memang akan ada reformasi besar-besaran, saya hanya ingin titip satu hal: jangan nodai rumah Tuhan. Reformasi pelayanan haji harus berorientasi ibadah, berharap rida-Nya. Dengan kesadaran itu, saya yakin godaan untuk main-main dengan haji akan dapat ditekan dan dilawan.

Perlukah Moratorium?

Ada satu hal lagi yang jarang dibahas secara serius: soal dana talangan haji.

Banyak orang tiba-tiba mendaftar haji. Bukan karena mendadak mampu, melainkan karena ada bank syariah yang menawarkan “kemudahan”: dana talangan. Istilah manis untuk utang. Orang belum punya cukup uang, tapi tetap bisa dapat nomor porsi. Karena kekurangannya dibantu oleh pembiayaan bank. Cicilannya? Nanti.

Baca Juga:  Meluruskan Hadis Tiga Fase Ramadan: Antara Semangat dan Ketelitian Ilmiah

Pertanyaannya: kalau pakai talangan, apakah sudah disebut mampu? Bukankah syarat haji itu istitha’ah, yakni kemampuan lahir dan batin? Jika jawabannya iya, maka antrean haji kita bisa jadi fiktif. Jumlahnya besar, tapi isinya sebagian belum tentu benar-benar siap secara finansial. Ini bukan sekadar soal fikih, ini soal keadilan. Yang benar-benar siap berangkat bisa jadi malah tertahan. Yang belum tentu mampu, bisa jadi justru mengambil porsi lebih dulu lewat dana talangan.

Karena itu, saya usulkan: perlu ada moratorium sementara terhadap dana talangan haji. Mari kita evaluasi dulu sistemnya. Kita pastikan hanya mereka yang benar-benar mampu secara syar’i dan logistik yang mendaftar. Ini bukan soal mempersulit. Tapi menyucikan. Mengadilkan. Dan menyelesaikan masalah antrean yang makin panjang dan ruwet.

Karena mendaftar haji bukan semata booking kursi. Tapi pernyataan kesiapan menunaikan panggilan Allah. Harus jujur di hadapan-Nya. Jika sejak daftar saja sudah manipulatif, bagaimana kita berharap hajinya mabrur? (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni