Opini

Islamikasi Indonesia: Menjembatani Islam dan Pancasila secara Etis dan Inklusif

45
×

Islamikasi Indonesia: Menjembatani Islam dan Pancasila secara Etis dan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI

Gagasan islamikasi Indonesia ala Amin Abdullah bukan soal menjadikan Islam sebagai ideologi negara, melainkan upaya menanamkan etika Islam ke dalam ruh kebangsaan—dialogis, rasional, dan berkeadaban—demi merawat Pancasila sebagai rumah bersama.

Oleh Triyo Supriyatno Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tagar.co – Di tengah riuhnya dinamika keberagamaan dan kebangsaan di Indonesia, buku Islamikasi Indonesia karya Prof. M. Amin Abdullah menawarkan perspektif mendalam dan segar dalam memahami relasi antara Islam dan Pancasila.

Bukan sebagai dikotomi atau pilihan biner, melainkan sebagai upaya integratif, dialogis, dan kontekstual dalam membangun peradaban bangsa. Konsep “islamikasi” yang diusung tidak sekadar meminjam istilah keagamaan yang diperluas ke ranah sosial, melainkan membumikan etika Islam ke dalam realitas kebangsaan secara rasional, ilmiah, dan inklusif.

Di tengah maraknya klaim-klaim kebenaran absolut oleh sebagian kelompok, baik yang atas nama agama maupun atas nama nasionalisme sempit, Islamikasi Indonesia hadir sebagai jembatan pemikiran yang menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi sebagai medan etis-filosofis yang dapat didialogkan dengan nilai-nilai keislaman secara kontekstual. Buku ini penting dibaca di saat publik Indonesia semakin rentan pada polarisasi identitas dan ideologi.

Baca Juga:  Iktikaf: Reset Spiritual di Tengah Kegelisahan Zaman

Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pendekatan

Sebagai seorang pemikir filsafat dan tokoh integrasi keilmuan, M. Amin Abdullah menekankan pentingnya pendekatan filsafat ilmu dalam membaca hubungan Islam dan Pancasila. Baginya, relasi ini tidak bisa dibangun hanya melalui pendekatan normatif-doktrinal, tetapi harus disertai pendekatan epistemologis yang kritis dan kontekstual.

Dalam filsafat ilmu, ilmu tidak bebas nilai (value-free), tetapi selalu berada dalam ruang sosial dan historis tertentu. Karena itu, proses islamikasi Indonesia bukanlah indoktrinasi simbolik, melainkan proses rasionalisasi etika Islam dalam membentuk peradaban Indonesia yang berkeadilan, berkemajuan, dan menghargai kebinekaan.

Pendekatan ini menarik karena menghindarkan kita dari jebakan fundamentalisme religius maupun sekularisme kaku. Islam dipahami sebagai sistem nilai yang terbuka untuk dialog dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila, terutama nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi. Ini sejalan dengan pemikiran tokoh-tokoh seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Ahmad Syafii Maarif yang menekankan pentingnya Islam sebagai etika publik, bukan sebagai ideologi negara.

Pancasila dan Islam Berkemajuan

Bagi umat Islam Indonesia, memahami Pancasila bukan berarti mereduksi ajaran Islam, melainkan memperluas cakrawala keberagamaan agar relevan dengan kebutuhan bangsa. Konsep islamikasi Indonesia dalam buku ini menyiratkan bahwa proses Islamisasi bukan soal mengganti sistem negara dengan hukum Islam formal, melainkan menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial-politik secara substantif.

Baca Juga:  Antara AI, Guru, dan Masa Depan Nalar: Menjaga Api Berpikir Kritis di Era Society 5.0

Pancasila sebagai konsensus nasional—yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa, termasuk Islam—sebenarnya memiliki irisan kuat dengan prinsip-prinsip Islam berkemajuan. Ketuhanan Yang Maha Esa selaras dengan tauhid, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sejalan dengan konsep al-‘adl dan al-iḥsān, Persatuan Indonesia menggemakan ukhuwah waṭaniyyah, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan mengingatkan kita pada prinsip syūrā, dan Keadilan Sosial mencerminkan semangat maqāṣid al-syarī‘ah untuk melindungi kemaslahatan umum.

Proyek islamikasi Indonesia dengan demikian bukanlah proyek dominasi Islam atas kebangsaan, tetapi meneguhkan bahwa nilai-nilai Islam yang raḥmatan lil-‘ālamīn dapat hidup berdampingan dan memperkaya bangunan ideologis bangsa. Dalam konteks ini, Islam menjadi pendorong etis dan moral bagi praktik kebangsaan yang adil, damai, dan inklusif.

Menjaga Ruang Publik yang Etis

Salah satu kekuatan buku ini adalah usahanya menyeimbangkan antara keimanan dan rasionalitas, antara keyakinan dan keterbukaan. Dalam ruang publik demokratis seperti Indonesia, agama tidak bisa dipaksakan sebagai ideologi tunggal, tetapi dapat berperan sebagai sumber etika bersama. Di sinilah pentingnya pendekatan interconnected atau interkonektivitas yang diajukan M. Amin Abdullah—yakni cara berpikir lintas disiplin, lintas imajinasi, dan lintas agama.

Baca Juga:  Pers Indonesia: Antara Idealitas Demokrasi dan Realitas Kekuasaan

Dalam pandangan ini, ruang publik Indonesia harus dijaga dari ekstremisme ideologis—baik yang berbaju agama maupun nasionalisme kosong. Islam tidak harus menjadi negara, tetapi nilai-nilai Islam dapat menjadi jiwa dalam mengisi ruh berbangsa. Proses ini membutuhkan kecerdasan etis, dialog antarwacana, dan pembaruan pemikiran keislaman secara terus-menerus.

Kembali ke Pusat Etika Keislaman

Islamikasi Indonesia adalah tawaran untuk kembali menjadikan Islam sebagai sumber etika, bukan hanya sebagai simbol politik. Ketika etika Islam berjumpa dengan dasar-dasar Pancasila, maka lahirlah ruang publik yang berkeadaban. Ini bukan soal kompromi, tetapi soal keberanian untuk berpikir kritis dan berperan konstruktif dalam kehidupan berbangsa.

Di usia ke-80 kemerdekaan Indonesia, kita diingatkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekayaan. Islam yang terbuka, ilmiah, dan berkemajuan adalah kunci untuk merawat Pancasila sebagai rumah bersama. Inilah makna terdalam dari islamikasi Indonesia—mewujudkan keindonesiaan yang Islami dan keislaman yang Indonesiawi. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni