Apa yang dimaksud dengan ihram? Bagaimana ihram itu dilakukan? Apa saja yang tidak boleh dilakukan saat ihram? Apa makna sosial ihram?
Oleh Ustaz Ahmad Hariyadi, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri (STAINIM).
Tagar.co – Secara bahasa ihram berarti mengikat diri untuk menghindari sejumlah larangan yang sebelumnya dibolehkan. Kata ini tidak ditemui dalam Al-Qur’an. Yang kita temukan hanyalah kata haram yang merupakan akar kata dari ihram. Haram disebut sebanyak 25 kali, beberapa di antaranya: Al-Maidah/5:2; Al-Baqarah/2:191; An-Nahl/16:116.
Baca juga: Umrah, Bedanya dengan Haji
Secara istilah ihram adalah masuk dalam ibadah dengan niat melakukan haji atau umrah atau keduanya dengan menjauhi hal-hal yang terlarang karena ihram.
Larangan saat Ihram
Informasi tentang yang dilarang dalam ihram, bisa didapatkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis Rasulullah Saw. Larangan yang terdapat dalam Al-Qur’an antara lain:
- Mencukur rambut atau mencabut bulu badan lainnya (Al-Baqarah/2:196).
- Rafat, mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi atau bersetubuh (Al-Baqarah/2:197).
- Bertengkar, berbantah-bantahan, mencaci atau mengucapkan kata-kata kotor (Al-Baqarah/2:197)
- Membunuh, memburu, atau mengganggu binatang buruan yang halal (binatang darat) dengan cara bagaimanapun (Al-Maidah/5:95-96).
Adapun larangan yang terdapat dalam Hadis Rasulullah Saw antara lain:
- Bagi laki-laki: memakai pakaian berjahit (baju, celana, dsb); tutup kepala; wangi-wangian; dan sepatu; sebagaimana sabdanya: “Orang laki-laki yang berihram tidak boleh memakai gamis, tidak boleh memakai serban, tidak boleh (memakai) kopiah, tidak boleh (memakai) celana, tidak boleh memakai wewangian, tidak boleh memakai khuf, kecuali kalau tidak menemukan sandal maka hendaklah ia memotong khuf itu di bawah mata kaki.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
- Melakukan akad nikah dan melamar, sebagaimana sabdanya: “Orang yang ihram tidak boleh menikahkan dan tidak boleh melamar.” (H.R. Muslim).
Cara Berihram
Beberapa hal berikut ini adalah contoh-contoh Rasulullah Saw saat melakukan ihram:
- Melepas pakaian biasa lalu mandi, sebagaimana dijelaskan Zaid bin Sabit: “Saya melihat Nabi Saw melepas pakaian untuk ihram beliau dan mandi.” (H.R. Tirmizi).
- Memakai pakaian ihram; yang laki-laki: berupa dua lembaran kain—yang satu untuk disarungkan dan yang satu untuk dikemulkan—dan sandal. Nabi Saw bersabda: “Dan hendaklah masing-masing kamu berihram dalam kain yang disarungkan dan kemul, dan sepasang sandal, jika tidak memperolehnya maka hendaklah ia memakai dua khuf atau memotong (khuf-nya) dibawah mata kaki.” (H.R. Ahmad). Adapun wanita berpakaian yang menutup aurat, tidak boleh memakai penutup muka dan kaos tangan. Berpakaianlah dengan warna putih.
- Memakai wewangian sebelum berihram; sebagaimana dijelaskan ‘Aisyah: “Adalah aku memberi wewangian Rasulullah saw untuk ihramnya Rasulullah, sebelum beliau ber-ihram.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Bertalbiah dengan suara keras dan mengulang-ulangnya sampai di Hajar Aswad untuk ihram umrah dan ihram haji sampai selesai melempar Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah.
Ketika jamaah haji atau umrah sudah mengenakan pakaian ihramnya, tidak terlihat lagi perbedaan status sosial mereka. Dan memang begitulah seharusnya manusia, mempunyai derajat yang sama di hadapan Allah. Satu-satunya yang membedakan mereka adalah ketakwaannya kepada Allah.
Semoga dengan pakaian ihram, akan hancur segala kesombongan (status sosial) yang pernah melekat di hati jamaah haji atau umrah. Bukan sebaliknya, malah muncul kesombongan status sosial baru berupa gelar haji dan kelompok ‘mantan’ haji. Semoga! (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni