Data perceraian di Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan berbagai faktor yang menjadi penyebabnya. Ada faktor murtad dan poligami.
Tagar.co – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus.
Bila dilihat per provinsi, maka Jawa Barat sebagai wilayah dengan penduduk terbesar, menempati posisi pertama dengan kasus terbanyak perceraian (91.146), disusul Jawa Timur (79.248), Jawa Tengah (68.133), Sumatra Utara (15.660), dan DKI Jakarta (14.381).
Baca juga: Tahun 2050 Jumlah Umat Islam Dunia Diproyeksikan Setara dengan Pemeluk Kristen
Jumlah Perceraian per Provinsi
- Aceh 6.086
- Sumatra Utara 15.660
- Sumatra Barat 8.036
- Riau 8.617
- Jambi 4.573
- Sumatra Selatan 10.374
- Bengkulu 3.641
- Lampung 14.038
- Kepulauan Bangka Belitung 2.239
- Kepulauan Riau 3.301
- DKI Jakarta 14.381
- Jawa Barat 91.146
- Jawa Tengah 68.133
- DIY 5.187
- Jawa Timur 79.248
- Banten 14.133
- Bali 1.065
- NTB 6.766
- NTT 3.147
- Kalimantan Barat 4.978
- Kalimantan Tengah 3.147
- Kalimantan Selatan 6.537
- Kalimantan Timur 6.910
- Kalimantan Utara 977
- Sulawesi Utara 1.818
- Sulawesi Tengah 3.581
- Sulawesi Selatan 12.806
- Sulawesi Tenggara 3.673
- Gorontalo 2.062
- Sulawesi Barat 1.151
- Maluku 793
- Maluku Utara 1.168
- Papua Barat 496
- Papua 1.158
Catatan:
- Jumlah dalam lampiran ini 408.347, sesuai data perceraian yang akta cerainya sudah tercetak. Sementara data globalnya 463.654.
- Data Provinsi Papua mencakup Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan
Faktor Perceraian
Data yang dirilis BPS juga menunjukkan ada 12 faktor yang memengaruhi perceraian. Faktor terbanyak adalah perselisihan yang terus-menerus (251.828), ekonomi (108.488), dan meningalkan salah satu pasangan (34.3220).
Berikut data selengkapnya:
- Perselisihan atau Pertengkaran 251.828 (61,7 persen)
- Ekonomi 108.488 (26,57 persen)
- Meninggalkan Salah Satu Pihak 34.322 (8.40 persen)
- KDRT 5.174 (1,27 persen)
- Mabuk 1.762 (0,43 persen)
- Judi 1.572 (0,38 persen)
- Murtad 1.415 (0,35 persen)
- Dihukum Penjara 1.371 (0,33 persen)
- Zina 780 (0,19 persen)
- Poligmai 738 (0,18 persen)
- Madat 385 (0,09 persen)
- Kawin Paksa 314 (0,07 persen)
- Cacat Badan 209 (0,05 persen)
Mohammad Nurfatoni