Opini

Dari Anggaran ke Dampak: Arah Baru Kebijakan Sosial Jawa Timur

28
×

Dari Anggaran ke Dampak: Arah Baru Kebijakan Sosial Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Jembatan Suramadu, salah satu ikon Jawa Timur (Foto Kompas)

Memasuki 2026, tantangan kebijakan sosial tidak lagi soal besarnya anggaran, melainkan ketepatan sasaran dan dampak nyata. ICMI Jawa Timur mendorong pergeseran paradigma menuju kebijakan sosial presisi yang adil, terukur, dan berkelanjutan.

Kajian akhir tahun ICMI Jawa Timur tentang kinerja Pemprov Jatim 2025 (seri ke-11), rekomendasi tentang arah baru kebijakan sosial

Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur

Tagar.co – Setelah merilis hasil kajian tentang kinerja Pemprov Jatim sepanjang tahun 2025, ICMI Jatim melanjutkan ikhtiar intelektualnya dengan merilis kajian rekomendasi kebijakan untuk tahun 2026.

Tulisan ini menjadi bagian dari upaya tersebut, yakni menggeser fokus dari ukuran besar anggaran ke presisi intervensi, dari rutinitas bantuan ke dampak nyata, agar pembangunan sosial Jawa Timur memasuki fase yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan.

Baca sepuluh seri sebelumnya: Kinerja Pemprov Jatim 2025

Selama satu dekade terakhir, kebijakan sosial di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, mengalami kemajuan signifikan dari sisi cakupan. Program bantuan sosial menjangkau jutaan rumah tangga, anggaran terus meningkat, dan sistem data semakin terintegrasi.

Namun, memasuki 2026, tantangan kebijakan sosial tidak lagi terletak pada seberapa besar anggaran atau berapa banyak penerima, melainkan pada ketepatan sasaran dan dampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan.

Dalam konteks inilah Jawa Timur memiliki peluang strategis untuk bertransformasi: dari pelaksana kebijakan sosial massal menjadi laboratorium kebijakan sosial presisi.

Baca Juga:  Di Ujung Ramadan: Sudahkah Takwa Tertanam?

Data Sudah Tersedia, Masalahnya Ada pada Pemanfaatan

Jawa Timur sesungguhnya memiliki modal awal yang kuat. Basis data kemiskinan relatif lengkap: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), serta berbagai turunan Satu Data Indonesia telah tersedia hingga level desa. Dari sisi input kebijakan, provinsi ini tidak tertinggal.

Namun, persoalan klasik kebijakan publik justru sering bukan terletak pada ketiadaan data. Data kaya, tetapi keputusan miskin presisi. Data kerap berhenti sebagai dokumen administratif, bukan sebagai instrumen pengambilan keputusan yang adaptif.

Akibatnya, bantuan sosial masih cenderung bersifat seragam, kurang membedakan kebutuhan antarwilayah, dan belum sepenuhnya terhubung dengan strategi keluar dari kemiskinan.

Padahal, kemiskinan di Jawa Timur bersifat heterogen. Ada kemiskinan perdesaan berbasis pertanian kecil, kemiskinan urban pinggiran akibat informalitas kerja, hingga kemiskinan ekstrem di kantong-kantong geografis tertentu. Pendekatan tunggal jelas tidak memadai. Diperlukan pendekatan multipola yang relevan dengan akar persoalan masing-masing wilayah.

Dari Logika Perlindungan ke Logika Mobilitas Sosial

Kebijakan sosial presisi menuntut perubahan paradigma: dari semata-mata melindungi warga miskin agar tidak jatuh lebih dalam, menuju mendorong mobilitas sosial agar mereka benar-benar keluar dari kemiskinan.

Bantuan tunai tetap penting sebagai shock absorber. Namun, tanpa koneksi dengan peningkatan kapasitas—seperti pendidikan keterampilan, akses kerja, dan penguatan usaha mikro—bantuan sosial berisiko menjadi mekanisme maintenance, bukan transformation.

Di sinilah Jawa Timur dapat mengambil peran pionir, yakni mengintegrasikan bantuan sosial dengan program vokasi, UMKM, dan pasar kerja lokal. Rumah tangga penerima tidak lagi diperlakukan sebagai objek bantuan, melainkan sebagai subjek kebijakan pembangunan.

Baca Juga:  ICMI Jatim Desak Pemerintah Terbuka soal Mandat Indonesia di Board of Peace

Dashboard Kemiskinan: Dari Angka Provinsi ke Realitas Kecamatan

Rekomendasi pertama yang krusial adalah pembangunan dashboard kemiskinan berbasis kecamatan. Selama ini, indikator kemiskinan kerap dibaca pada level provinsi atau kabupaten/kota. Padahal, pengambilan kebijakan yang efektif justru terjadi di level yang lebih mikro.

Dashboard ini tidak hanya memuat persentase kemiskinan, tetapi juga profil penyebabnya, seperti struktur pekerjaan, tingkat pendidikan, akses layanan dasar, dan kerentanan sosial. Dengan demikian, kebijakan dapat dirancang berbasis masalah lokal, bukan asumsi agregat.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy serta memperkuat akuntabilitas publik karena kinerja pemerintah dapat dievaluasi secara lebih spesifik dan terukur.

Integrasi Bansos–Vokasi–UMKM: Menutup Mata Rantai Kemiskinan

Rekomendasi kedua adalah integrasi nyata antara bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan penguatan UMKM. Selama ini, ketiganya sering berjalan paralel dalam silo kebijakan yang berbeda.

Model kebijakan presisi menuntut policy linking, yaitu penerima bantuan sosial usia produktif dipetakan ke program vokasi; lulusan vokasi diarahkan ke pasar kerja lokal atau inkubasi UMKM; dan UMKM penerima difasilitasi akses pembiayaan serta pasar. Dengan mekanisme ini, bantuan sosial menjadi pintu masuk, bukan tujuan akhir.

Pendekatan ini sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran karena setiap rupiah bantuan memiliki multiplier effect yang jelas.

Baca Juga:  Utang Kampanye, Politik Biaya Tinggi, dan Risiko Korupsi

Desa Zero Kemiskinan Ekstrem: Laboratorium Nyata

Rekomendasi ketiga adalah peluncuran proyek percontohan “Desa Zero Kemiskinan Ekstrem” di beberapa lokasi terpilih. Konsep ini bukan utopia, melainkan laboratorium kebijakan.

Di desa percontohan, seluruh instrumen kebijakan—mulai dari data presisi, bantuan sosial terintegrasi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi—dikonsolidasikan dalam satu desain intervensi terpadu.

Targetnya bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, melainkan menghapus kemiskinan ekstrem secara faktual di wilayah tersebut. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi secara bertahap ke desa dan kecamatan lain.

Penutup: Jawa Timur dan Arah Baru Kebijakan Sosial

Tahun 2026 menjadi momentum penting. Dengan kapasitas fiskal yang relatif kuat, infrastruktur data yang tersedia, serta pengalaman panjang dalam pengelolaan bantuan sosial, Jawa Timur memiliki peluang nyata untuk menjadi rujukan nasional kebijakan sosial presisi.

Pertanyaannya bukan lagi apakah Jawa Timur mampu, melainkan apakah berani menggeser paradigma: dari kebijakan yang nyaman secara administratif menuju kebijakan yang menantang secara substantif; dari keberhasilan serapan anggaran menuju keberhasilan perubahan hidup warga.

Jika langkah ini diambil, Jawa Timur tidak hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga membangun keadilan sosial yang tepat sasaran, terukur dampaknya, dan berkelanjutan. Di situlah esensi good governance menemukan maknanya yang nyata dan bermanfaat. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni