
Jepang, Inggris, hingga Korea Selatan punya tradisi pemimpin yang berani mundur. Indonesia justru sebaliknya: bertahan meski kepercayaan publik runtuh.
Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Tagar.co – Mundur dari jabatan publik sering dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral. Di sejumlah negara, budaya malu ini telah menjadi tradisi politik yang meneguhkan integritas pemimpin.
Sebaliknya, di Indonesia, pengunduran diri pejabat publik kerap dianggap tabu, bahkan meski kepercayaan publik telah benar-benar jatuh dan runtuh.
Lihatlah Jepang. Perdana Menteri Shigeru Ishiba pada Ahad, 7 September 2025, kemarin memilih mundur setelah koalisi yang dipimpinnya kalah telak dalam pemilu.
Baca juga: Menanti Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah
Ia juga memikul tanggung jawab atas salah kelola pasokan beras. Beberapa menteri di Negeri Sakura itu bahkan rela turun jabatan karena kasus sepele, misalnya salah ucap atau persoalan pajak.
Di Inggris, Deputi Perdana Menteri Angela Rayner mundur usai terbukti lalai membayar pajak properti. Di Korea Selatan, Perdana Menteri Chung Hong-won melepaskan jabatan setelah pemerintah dianggap lamban menangani tragedi tenggelamnya kapal Sewol.
Fenomena ini menunjukkan, di banyak negara, jabatan publik bukan soal kedudukan, tetapi soal amanah yang harus dijaga dengan standar moral tinggi. Seorang pemimpin akan memilih mundur bukan karena desakan hukum semata, tetapi karena kesadaran bahwa legitimasi politik diperoleh dari kepercayaan publik.
Bagaimana Indonesia
Sayangnya, di Indonesia, budaya mundur justru jarang tumbuh. Banyak pejabat tetap bertahan meski dililit kasus, bahkan ada yang sudah diproses hukum tetapi tetap memegang jabatan.
Budaya politik kita lebih sering mengedepankan kalkulasi kekuasaan ketimbang etika publik. Padahal, seperti dikatakan Fukuyama (1995) dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity, legitimasi sosial merupakan modal utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.
Budaya malu mestinya dipupuk sejak awal dalam pendidikan politik bangsa. Partai politik, sebagai pintu utama rekrutmen, perlu menanamkan nilai bahwa kekuasaan adalah mandat, bukan hak milik. Dengan begitu, pejabat publik akan terbiasa menimbang tindakan mereka dengan standar moral yang ketat.
Mengapa ini penting? Karena kepercayaan publik merupakan modal sosial yang mahal. Ketika kepercayaan itu rusak, pembangunan politik kehilangan fondasi. Indonesia bisa belajar dari negara-negara yang menempatkan mundur sebagai puncak tanggung jawab, bukan sebagai kelemahan.
Sudah saatnya kita membangun tradisi politik yang sehat. Sebab, pejabat yang berani mundur bukan berarti gagal, tetapi justru menunjukkan penghormatan pada rakyat dan demokrasi.
Kita sering mendengar pernyataan Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan resmi, yang meminta pejabat yang tidak bersih untuk membersihkan diri sebelum dimundurkan oleh presiden.
Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan: Apakah pernyataan tersebut akan benar-benar direalisasikan, atau hanya gertak sambal untuk popularitas dan mengais dukungan politik.
Jangan sampai Presiden Prabowo justru mempraktikkan sendiri sindirannya kepada lawan politiknya: “Omon-omon”. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












