
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace memicu klarifikasi berlapis, pertemuan ormas, dan satu pertanyaan besar: masihkah diplomasi sejalan dengan legitimasi moral?
Catatan Ahmadie Thaha; Kolumnis
Tagar.co – Kalau diplomasi itu masakan, maka Board of Peace (BoP) adalah rendang yang dimasak di Davos. Dapurnya dingin, chef-nya global, bumbunya mahal, dan aromanya bikin curiga sejak awal.
Presiden Prabowo Subianto, sepulang dari Swiss—negeri cokelat, jam mahal, dan netralitas bersejarah—datang membawa satu resep baru: ikut Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump. Tanda tangan sudah ia bubuhkan dengan kepala tegak.
Baca juga: Board of Peace: Tanda Tangan Prabowo Masih Bisa Ditarik
Keikutsertaan itu bukan gratis, tentu saja. Ada semacam urunan—atau apa pun istilahnya—sebesar Rp16,7 triliun. Ini angka yang, kalau dibayangkan, bisa membuat bendahara masjid paling makmur pun refleks beristigfar.
Namun di sinilah letak dramanya. Melalui penuturan Abraham Samad, sepulang dari pertemuan para tokoh dengan Prabowo, publik diberi tahu: keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian itu bukan harga mati.
Indonesia siap mundur jika Dewan Perdamaian tak bekerja bagi kemerdekaan nyata Palestina. Artinya, sejak awal pemerintah sadar ini bukan akad nikah sakinah, melainkan semacam perjanjian pranikah: kalau kau tak setia pada Palestina, kita cerai secara terhormat.
Masalahnya, publik telanjur melihat satu foto: tanda tangan di Davos. Dan foto, dalam politik, sering kali lebih berisik daripada seribu klarifikasi. Maka Istana bergerak. Digelarlah pertemuan dengan para pimpinan ormas Islam, yang sebelumnya menyuarakan kegelisahan melalui MUI.
Ada yang bilang 16 ormas, ada yang bilang 40-an. Jumlahnya memang masih jauh dari total ormas di Indonesia yang, kalau dikumpulkan, bisa memenuhi satu kecamatan. Namun ini tetap sinyal: pemerintah sadar ada kegelisahan serius di akar rumput, bukan sekadar ribut algoritma media sosial.
Dalam pertemuan itu, sikap Prabowo ditegaskan ulang. Indonesia siap keluar. Bahkan ada tambahan narasi penting: Indonesia tidak sendirian. Posisi ini diambil bersama negara-negara mayoritas Muslim lainnya.
Tambahan itu sebuah kalimat yang terdengar menenangkan. Namun, bagi publik yang kritis, kalimat itu juga bisa berarti dua hal: solidaritas strategis atau sekadar ramai-ramai masuk kolam yang sama-sama belum jelas airnya bening atau keruh.
Apalagi, pada saat yang sama, realitas di lapangan tak menunggu klarifikasi. Israel dikabarkan masih menyerang Gaza. Puluhan orang tewas. Gencatan senjata terdengar seperti janji diet hari Senin: disebut, diucapkan, lalu dilanggar dengan setia.
Maka kata “perdamaian” di telinga umat terdengar makin ironis—seperti payung yang dibagikan saat rumah sudah kebanjiran. Perdamaian di tangan Trump berisiko berubah menjadi ajang arisan global superjumbo, dengan iuran belasan triliun dan hasil yang tak pernah jelas.
Sikap MUI seusai pertemuan menjadi titik balik menarik. Dari semula keberatan, lalu mendukung dengan syarat. Ini bukan zigzag, melainkan refleksi dinamika khas lembaga moral yang terjebak di antara idealisme dan realisme.
MUI memilih menjadi mitra kritis. Silakan Indonesia masuk, mendengar, tetapi sambil mendukung sikap yang sudah diambil dengan hati-hati: mengunci pintu darurat. Kalau BoP melenceng, keluar.
Namun publik punya masalah lain. Bukan hanya soal isi kebijakan, melainkan simbol. Davos, bagi banyak umat, bukan sekadar kota di Swiss. Ia adalah metafora globalisme Barat, kapitalisme dingin, dan sejarah panjang ketidakadilan terhadap Palestina.
Maka sekeras apa pun niat baik dijelaskan, ia tetap harus berhadapan dengan memori kolektif yang sudah trauma. Dalam kondisi seperti ini, satu tanda tangan bisa terasa lebih nyaring daripada sepuluh pidato.
Di sinilah ujian sebenarnya. Bukan hanya bagi Presiden Prabowo, tetapi bagi seluruh ekosistem kebijakan dan keumatan. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa diplomasi dari dalam bukan sekadar duduk manis di meja, melainkan keberanian menggedor meja.
Ormas Islam ditantang untuk tidak sekadar memberi restu bersyarat, tetapi juga mengawal dengan konsisten. Bukan hanya saat kamera menyala, bukan sekadar bangga dapat undangan duduk megah di Istana.
Pelajaran terbesarnya mungkin sederhana, tetapi pahit: dalam isu Palestina, legitimasi moral tidak bisa ditunda. Ia harus hadir bersamaan dengan strategi. Tanpa itu, kebijakan secanggih apa pun akan terdengar seperti pembelaan teknokratis di tengah jerit kemanusiaan.
Dan mungkin, di titik ini, kita semua perlu belajar satu hal: kadang mundur dari forum internasional tidak membuat kita kecil, justru bisa membuat kita utuh; kadang mencoba masuk ke kandang orang bisa memberi pelajaran.
Sebab ada harga yang lebih mahal daripada selembar Rp16,7 triliun—yaitu kepercayaan publik. Sekali retak, ia tak bisa ditambal dengan klarifikasi, seberapa pun panjang dan resminya. Sekali umat merasa dicurangi, kepercayaan tak menipis—ia runtuh. (#)
Ma’had Tadabbur Al-Qur’an, 4 Februari 2026
Penyunting Mohammad Nurfatoni












