Opini

Belajar Bernegara dengan Akhlak: Refleksi dari Gejolak Akhir Agustus

33
×

Belajar Bernegara dengan Akhlak: Refleksi dari Gejolak Akhir Agustus

Sebarkan artikel ini
Ulul Albab

Gejolak akhir Agustus 2025 seharusnya tak sekadar jadi catatan politik. Dari sana, bangsa ini dipanggil untuk berintrospeksi: apakah kita sudah bernegara dengan akhlak atau masih mudah terseret emosi sesaat?

Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur

Tagar.co – Gelombang unjuk rasa mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat pada rentang 25–31 Agustus 2025 menjadi cermin besar bagi bangsa ini. Aksi yang semula diniatkan sebagai saluran aspirasi, dalam waktu singkat berubah rupa menjadi kerusuhan di sejumlah kota.

Luka sosial tertinggal, bahkan korban jiwa tak terhindarkan, di saat bangsa seharusnya bersatu menata energi menghadapi tantangan global.

Baca juga: Demi Masa: Empat Jalan Keselamatan dari Kerugian

Sejarah mengajarkan bahwa bangsa besar bukanlah yang bebas dari ujian, tetapi bangsa yang mampu mengambil hikmah dari setiap ujian. Bung Karno pernah berpesan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah.”

Maka, akhir Agustus 2025 jangan hanya menjadi catatan politik dalam kalender. Harus kita jadikan sebagai panggilan bagi kita semua untuk berefleksi: apakah kita sudah bernegara dengan akhlak, atau justru masih mudah terseret kepentingan sesaat yang berbuah kekerasan?

Belajar dari Pengalaman Bangsa Lain

Kerusuhan bukanlah fenomena khas Indonesia. Dunia pernah menyaksikan Hong Kong pada 2019, bergolak berbulan-bulan akibat RUU ekstradisi. Konflik berlarut, luka sosial dalam, dan ekonomi terpukul. Porak-poranda. Dan tak boleh dicontoh Indonesia.

Baca Juga:  Menjernihkan Isu Halal di Balik Perjanjian Dagang Indonesia–AS

Namun, kita bisa mencontoh yang dialami oleh Islandia. Islandia pada 2008 mengalami krisis finansial besar. Warga marah, kecewa, menuntut perubahan. Mereka turun ke jalan. Akan tetapi, aparat memilih pendekatan humanis, tanpa peluru, tanpa kekerasan.

Pemerintah membuka telinga, memberi ruang dialog, bahkan merombak konstitusi. Aspirasi dikelola dengan kebijaksanaan, bukan represi. Dan akhirnya semua berakhir menggembirakan semua pihak.

Dua cermin ini memberi pelajaran: aspirasi rakyat bisa menjadi jalan menuju kedewasaan demokrasi bila dikelola dengan keterbukaan. Tetapi, sebaliknya ia bisa menjelma menjadi bencana bila dijawab dengan emosi.

Hikmah dalam Perspektif Islam

Sebagai seorang Muslim, saya meyakini bahwa kehidupan bernegara harus dituntun akhlak. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (H.R. Ahmad).

Bernegara dengan akhlak berarti menjaga agar setiap tindakan membawa maslahat, bukan mudarat. Siapa pun kita, apa pun profesi dan peran kita.

Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (An-Nahl: 90). Ayat ini perlu dijadikan prinsip dasar kehidupan berbangsa, yaitu: adil, berbuat baik, dan menghindari permusuhan.

Baca Juga:  Anak Kita Vs Algoritma

Introspeksi untuk Semua

Dalam peristiwa di akhir Agustus kemarin, rakyat menyalurkan aspirasi dengan demonstrasi. Itu hak yang sah, dijamin konstitusi. Namun, ketika aksi berubah menjadi anarkis, ketika fasilitas umum dirusak, ketika nyawa melayang, di situ akhlak kebangsaan kita dipertanyakan.

Aparat negara pun memiliki kewajiban menghadirkan keamanan. Tapi keamanan sejati lahir dari pendekatan yang proporsional, humanis, dan persuasif. Sementara elite politik perlu berhenti menjadikan gejolak rakyat sebagai panggung kepentingan. Rakyat bukan pion untuk permainan kuasa.

Presiden dan pemerintah, pada gilirannya, wajib membuka ruang dialog tulus. Mendengar, merespons, memberi jawaban nyata, bukan hanya menebar janji.

Rekomendasi Konstruktif

Dari refleksi ini, ada beberapa langkah yang harus segera diambil:

  1. Usut penunggang gelap. Aksi murni rakyat tidak boleh dibajak oleh kepentingan sempit. Negara harus berani mengungkap siapa saja yang menunggangi.

  2. Perkuat kanal aspirasi. DPR dan pemerintah wajib menyediakan saluran komunikasi publik yang cepat, transparan, dan responsif. Jangan biarkan jalan raya menjadi satu-satunya forum aspirasi.

  3. Polisi humanis. Aparat perlu meneladani pendekatan nonkekerasan yang terbukti efektif di banyak negara. Luka akibat senjata jauh lebih lama sembuhnya daripada luka karena kata-kata.

  4. Edukasi publik. Kampus, ormas, dan lembaga keagamaan harus aktif mendidik literasi politik. Aspirasi bisa disampaikan dengan cara elegan, bukan sekadar teriakan di jalan.

  5. Akhlak dalam bernegara. Semua pihak—rakyat, elite, dan pemimpin—harus menjadikan akhlak karimah sebagai fondasi bernegara. Tanpa akhlak, demokrasi hanya akan jadi permainan kosong.

Baca Juga:  Jika Malam Ini Lailatulqadar, Sudahkah Kita Siap?

Penutup

Peristiwa 25–31 Agustus 2025 harus menjadi cermin bersama. Tidak boleh ada pihak yang hanya menuding. Tidak boleh ada yang merasa paling benar.

Kita—dari rakyat kecil hingga presiden—harus menundukkan kepala, bertanya pada diri masing-masing: apakah hak dan kewajiban bernegara sudah ditunaikan dengan akhlak?

Kini kita berada di bulan Rabiulawal, bulan kelahiran Nabi Muhammad saw. Momentum yang indah untuk menata kembali niat, menegakkan akhlak, dan memperbaiki cara berbangsa.

Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai doa sekaligus tekad: agar Indonesia tetap terjaga, menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—negeri yang baik, sejahtera, dan senantiasa dalam ampunan Allah. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni