Opini

Banjir Kayu Gelondongan, Dosa Ekologi, dan Korban yang Dilupakan

212
×

Banjir Kayu Gelondongan, Dosa Ekologi, dan Korban yang Dilupakan

Sebarkan artikel ini
Kayu geondongan yang terbawa arus banjir bandang (Antara Foto/Wawan Kurniawan via cnnindonesia.com)

Ribuan kayu gelondongan dalam banjir bandang di Sumatra membuka tabir: banjir bandang ini bukan sekadar cuaca ekstrem, tetapi akibat kerusakan yang kita biarkan.

Oleh Kemas Adil Mastjik

Tagar.co – Banjir bandang kembali melanda sejumlah daerah kita. Rumah-rumah hanyut, jembatan terputus, dan keluarga-keluarga kehilangan seluruh harta yang mereka bangun selama bertahun-tahun.

Setiap kali bencana datang, kita bergerak cepat memberikan bantuan darurat. Namun setelah itu, kita kembali melupakan akar masalah yang sebenarnya: kerusakan alam yang dilakukan oleh tangan manusia sendiri.

Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sepekan terakhir menyisakan fenomena mencolok: ribuan gelondongan kayu terbawa arus deras hingga menumpuk di sungai dan pesisir. Keberadaan kayu-kayu besar ini menimbulkan pertanyaan publik: dari mana asalnya dan mengapa bisa hanyut dalam jumlah masif?

Organisasi lingkungan seperti Walhi menyoroti gelondongan kayu yang hanyut adalah hasil penebangan liar (illegal logging) dan aktivitas perusahaan di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah (Tribunnews.com).

Baca juga: Percikan Senyar: Badai Kecil yang Mengungkap Luka Besar Ekologi Kita

Hujan deras yang dipicu dinamika atmosfer ekstrem, termasuk Siklon Tropis Senyar, memang menjadi pemicu awal. Namun, para ahli sepakat bahwa daya rusak yang terjadi sesungguhnya diperparah oleh hilangnya fungsi benteng alam di kawasan hulu.

Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, mengatakan bencana banjir bandang akhir November 2025 bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola berulang yang kian meningkat (Kompas.com).

Baca Juga:  Save Sumatra!

Dosa Ekologi

Dalam perspektif ekologis maupun moral, bencana ini bukan sekadar fenomena alam. Ia merupakan akumulasi panjang dari tindakan yang mengabaikan batas-batas daya dukung lingkungan.

Penggundulan hutan, alih fungsi lahan tanpa kendali, pembangunan permukiman di bantaran sungai, hingga buruknya tata kelola drainase hanyalah sebagian dari faktor yang mempercepat terjadinya banjir bandang.

Kerusakan ekosistem hutan di hulu daerah aliran Sungai (DAS) telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung alam untuk meredam curah hujan tinggi. Hutan, yang berfungsi vital sebagai penyangga hidrologis, ibarat spons raksasa.

Saat hutan hulu rusak atau gundul, peran hutan untuk intersepsi, infiltrasi, dan evapotranspirasi hilang.

“Air hujan yang deras tak lagi banyak terserap karena lapisan tanah kehilangan porositas akibat hilangnya jaringan akar. Akibatnya, mayoritas hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir,” ucap Hatma. Limpasan permukaan yang deras inilah yang menciptakan erosi masif dan longsor, cikal bakal munculnya banjir bandang.

Pemerintah mengakui bahwa kerusakan lingkungan turut memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Selain faktor cuaca yang ekstrem, tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (Kompas.com, 3 Desember 2025).

Al-Qur’an telah mengingatkan hal ini jauh sebelum istilah “krisis ekologi” dikenal akademisi modern. Dalam Surah Ar-Rum ayat 41, Allah menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia, sebagai teguran agar mereka kembali.

Baca Juga:  MLH PDM Gresik Serukan Solidaritas Nasional untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Ayat ini menjelaskan hubungan sebab-akibat secara spiritual maupun ekologis: ketika manusia merusak keseimbangan alam, alam akan “mengembalikan” dampaknya kepada manusia.

Korban yang Dilupakan

Namun yang sering menjadi korban justru bukan mereka yang paling bertanggung jawab atas kerusakan. Para petani kecil, pedagang pasar, ibu rumah tangga, dan anak-anak yang bersekolah di daerah rawan bencana—mereka adalah pihak yang paling menderita ketika banjir bandang datang tiba-tiba.

Mereka kehilangan rumah, dokumen penting, hewan ternak, bahkan anggota keluarga. Realitas pahit ini memperlihatkan ketimpangan: korban adalah mereka yang tidak ikut dalam perusakan, tetapi harus menanggung akibatnya.

Korban Terus Bertambah

Diberitakan sebelumnya, akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—sebanyak 753 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 650 jiwa hilang, dan 2.600 jiwa luka-luka. Data tersebut ditulis situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB) dan ditayangkan Kompas.com pada Rabu (3/12/2025) pukul 06.30 WIB.

Sementara itu, jumlah pengungsi per 3 Desember 2025 mencapai 106.200 di Sumatera Barat, 538.000 di Sumatera Utara, dan 1,5 juta warga Aceh. “Sebanyak 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rumah rusak ringan,” tulis data tersebut.

Pertanyaannya: sampai kapan kita membiarkan bencana berulang namun solusi hanya bersifat tambal sulam? Bantuan sosial memang diperlukan, namun kebijakan ekologis yang tegas jauh lebih penting. Kita membutuhkan langkah bersama yang tidak lagi hanya kosmetik, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.

Baca Juga:  Bencana Sumatra: Badai Bertemu Kerusakan Lingkungan

Pertama, pemerintah daerah dan pusat harus memperkuat penegakan hukum lingkungan. Pelanggaran tata ruang, perusakan hutan, dan eksploitasi tambang tanpa reklamasi tidak boleh lagi dianggap biasa. Sanksi harus diterapkan secara transparan, tanpa pandang bulu.

Kedua, pembangunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Setiap proyek wajib mempertimbangkan risiko banjir dan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau, daerah resapan air, dan jalur sungai tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ketiga, masyarakat perlu menumbuhkan kembali budaya menjaga lingkungan: tidak membuang sampah ke sungai, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, hingga mengawasi praktik pembangunan di lingkungan sekitar. Keterlibatan komunitas lokal, pesantren, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran ekologis kolektif.

Keempat, kelompok rentan korban bencana harus mendapatkan perhatian lebih luas: hunian layak, pendampingan psikososial, dan bantuan pemulihan ekonomi, bukan sekadar bantuan sembako sementara.

Pada akhirnya, banjir bandang adalah cermin besar yang memaksa kita menghadapi diri sendiri. Kita bisa terus menyalahkan alam, atau memilih jujur bahwa sebagian besar bencana adalah buah dari dosa ekologi yang kita biarkan bertahun-tahun.

Jika bencana adalah teguran, maka memperbaiki perilaku terhadap alam adalah bentuk taubat. Taubat ekologis ini tidak boleh ditunda. Sebab yang menjadi taruhannya adalah masa depan negeri dan keselamatan generasi yang akan datang. Wallahualam. (#)

Rewwin, 4 Desember 2025.

Penyunting Mohammad Nurfatoni