OpiniUtama

Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

×

Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI

Surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto ini ditulis oleh seorang guru dari Kabupaten Gresik

Kepada Yth.
Bapak Presiden Prabowo Subianto,
di Tempat

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga Bapak Presiden yang saat ini sedang melakukan tugas kenegaraan di luar negeri , selalu dalam lindungan Allah Swt dan senantiasa diberi kesehatan serta kekuatan dalam mengemban amanah memimpin bangsa ini.

Melalui surat terbuka ini, izinkan kami, para pendidik, menyampaikan keluh-kesah yang semakin hari semakin memuncak. Kami mengharapkan Bapak sebagai pemimpin negara mendengarkan suara kami, suara para guru yang telah menjadi tulang punggung pendidikan Indonesia.

Guru, Agen Perubahan Tanpa Perlindungan

Bapak Presiden, pendidikan adalah pilar utama bagi kemajuan bangsa. Guru adalah agen perubahan yang diharapkan mampu mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berintelektual tinggi. Kami diminta untuk tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan akhlak mulia siswa. Ini adalah tanggung jawab yang mulia, namun berat.

Tapi sayangnya, beban tugas mulia ini tidak disertai dengan perlindungan yang memadai. Kami diharuskan mendidik tanpa boleh menyentuh fisik siswa, tidak peduli seberapa tidak bisa diaturnya mereka. Kami harus mengikuti kebutuhan dan minat siswa, padahal sebagian besar siswa saat ini tidak punya kebutuhan belajar yang nyata. Alih-alih memiliki minat terhadap ilmu, mereka tenggelam dalam scrolling media sosial, bermain game online, dan banyak yang malah tertidur di kelas.

Baca Juga:  Judi Online, Merusak Moral dan Finansial

Kami tahu apa yang benar bagi mereka, tetapi kami tidak diizinkan untuk bertindak tegas. Kami membayangkan betapa beratnya jika kami harus bernasib seperti Ibu Supriyani seorang Guru SD di Kecamatan Baito Kabupaten Konawe selatan Sulawesi Tenggara ditahan polisi usai menegur siswanya

Disiplin yang Hilang dan Siswa yang Tak Bisa Diatur

Bapak Presiden, nasihat dan kata-kata sering kali tak mempan menghadapi siswa yang semakin sulit diatur. Pendidikan disiplin yang diperlukan untuk membentuk karakter justru dianggap sebagai kekerasan. Padahal, kami tidak bermaksud melakukan kekejaman, melainkan mendidik dengan tegas.

Namun apa yang terjadi? Ketika ada tindakan tegas, kami justru dilaporkan kepada polisi oleh orang tua yang merasa berhak, dan siswa yang semakin sombong. Kami, para guru, diperlakukan seperti pelaku kejahatan hanya karena menjalankan tugas kami.

Inilah akar dari kerusakan moral anak-anak bangsa. Siswa yang tidak menghormati gurunya akan tumbuh menjadi generasi yang kehilangan etika dan rasa tanggung jawab. Kami mempertanyakan, di mana posisi pemerintah dalam melindungi kami?

Perlindungan Hukum yang Terabaikan

Bapak Presiden, kami butuh keadilan. Kami tidak bisa terus bekerja di bawah bayang-bayang ancaman hukum tanpa perlindungan. Tuntutan untuk mendidik semakin besar, tetapi apa perlindungan hukum yang diberikan kepada kami sebagai pendidik?

Ketika guru menghadapi siswa yang tidak bisa diatur, bahkan mengambil tindakan tegas untuk mendisiplinkan, kami malah berpotensi dilaporkan dan diperlakukan seolah-olah kami adalah pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Indonesia Punya 53 Juta Murid, Hampir Separuh di SD

Kami ingin bertanya kepada Bapak Presiden: Di mana letak perlindungan hukum bagi guru di negara ini?

Program yang Tampak Moralis tapi Menyesatkan

Program-program pendidikan yang terlihat “moralis” dengan menuntut agar guru mengikuti kebutuhan siswa sebenarnya menyesatkan.

Bagaimana bisa siswa yang masih labil diarahkan sesuai “minatnya” jika sebagian besar dari mereka lebih memilih bermain game dan sibuk dengan gawai mereka?

Program ini tidak menumbuhkan tanggung jawab belajar, malah membiarkan siswa terjebak dalam kebebasan yang tidak terkendali. Kami, sebagai guru, harus menghadapi situasi di mana otoritas kami semakin dilemahkan.

Kami mendidik generasi yang tidak lagi menghormati guru, dan bahkan orang tua mereka kerap mendukung tindakan siswa tersebut. Ketika disiplin yang diperlukan untuk membentuk karakter justru dianggap sebagai kekerasan, kami bertanya-tanya: Bagaimana mungkin kami dapat menjalankan tugas kami dengan baik?

Tuntutan kepada Pemerintah: Perlindungan dan Keadilan untuk Guru

Bapak Presiden, sebagai pemimpin negara ini, kami mohon kepada Bapak untuk segera memberikan perhatian khusus kepada kondisi kami para guru. Kami meminta agar:

  1. Perlindungan hukum yang jelas dan tegas diberikan kepada para guru. Guru harus dibebaskan dari ancaman laporan hukum yang tidak adil ketika mereka melakukan tindakan untuk menegakkan disiplin.
  2. Peninjauan ulang terhadap program pendidikan yang terlalu mengutamakan kebebasan siswa tanpa mempertimbangkan tanggung jawab belajar. Siswa membutuhkan disiplin, arahan, dan otoritas dari guru agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab.
  3. Meningkatkan otoritas guru di sekolah. Tanpa otoritas yang kuat, bagaimana kami dapat mendidik generasi penerus bangsa dengan baik?
Baca Juga:  Kelas Menengah 'Turun Kasta'

Harapan Terakhir: Guru Butuh Perlindungan, Bukan Ancaman

Bapak Presiden, jika situasi ini terus dibiarkan, kami khawatir moral dan masa depan generasi bangsa ini akan semakin hancur. Kami, para guru, hanya ingin menjalankan tugas kami dengan baik, mendidik dengan sepenuh hati, dan mencetak generasi yang cerdas serta berakhlak mulia. Namun, kami tidak bisa melakukannya tanpa perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah.

Kami berharap, Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar suara hati kami. Perlindungan bagi guru adalah kunci untuk memajukan pendidikan dan membentuk generasi masa depan yang lebih baik.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Gresik, Kamis 14 November 2024

Hormat kami,
Sujarwa,S.Th.I, Guru SMK Sunan Giri Menganti Gresik Jawa Timur

Baca juga: Surat Terbuka untuk Menteri Pendidikan yang Baru

Penyunting Mohammad Nurfatoni