Ikatan Dokter Indonesia: Dulu, Kini, dan Esok
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memasuki usia ke-74. Di usia yang cukup tua ini, banyak dinamika yang dialami, baik internal maupun yang berhubungan eksternal organisasi.
Oleh dr. Mohamad Isa, Sp.P; Ketua IDI Wilayah Kalimantan Selatan tahun 2006-2012
Tagar.co – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah organisasi profesi tertua di Indonesia.
Didirikan pada tanggal 24 Oktober 1950, oleh sebab itu, setiap tanggal 24 Oktober diperingati dengan hari ulang tahun IDI.
Tema HUT IDI tahun ini: “Menguatkan Komitmen Membangun Masa Depan Kesehatan Indonesia”.
Sudah hampir 74 tahun IDI berkiprah di Indonesia dengan berbagai macam kegiatan. Di usia yang cukup tua itu banyak dinamika yang dialami. Dinamika yang berhubungan langsung dengan internal organisasi, maupun yang berhubungan eksternal organisasi.
IDI Dulu
Profesi dokter di Indonesia sudah ada sejak lama, tercatat beberapa nama nama dokter yang sudah berperan di jamannya. Seperti dr. Soetomo (1908), dr, Cipto Mangunkusuma (1912).
Mereka berkarya di masanya dengan berbagai bentuk kegiatan, baik yang berhubungan dengan profesinya, maupun dengan bidang politik kebangsaan. Mereka mau bergerak dari “zona nyaman” dengan profesinya ke upaya pergerakan dan perjuangan yang penuh dengan “zona ketidaknyamanan”.
Baca juga: Doktor atau Dokter?
Mereka melakukan hal itu karena panggilan jiwa terhadap nasib bangsanya, untuk menuju kemerdekaan.
Waktu berjalan, para dokter di masa kemerdekaan, berperan dalam upaya menuju kemerdekaan. Pada masa kemerdekaan tahun 1950, berdirilah organisasi yang disebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dipilih kata ikatan, karena para pendiri berharap, para dokter bisa berkumpul dengan satu ikatan yang kuat dalam suatu organisasi. Banyak cabang di ilmu kedokteran yang berkembang, dan bisa berkembang dalam satu ikatan.
IDI Sekarang
Saat ini jumlah dokter di Indonesia sebanyak 202.967, dengan berbagai spesialisasi ilmu yang ada. Dengan berkembangnya cabang ilmu atau spesialisasi diperlukan harmonisasi antarspesialis ilmu tersebut, agar tidak terjadi geseran dalam menjalankan profesinya.
Saat ini para dokter dan profesi kesehatan lainnya bekerja berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.
Baca juga: Pensiun Presiden Vs Pensiun Rakyat: Sebuah Refleksi Keadilan
Undang-undang ini dibuat setelah melebur undang-undang sebelumnya, seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Undang Undang Praktek Kedokteran. Dalam UU ini dicantumkan dengan jelas peranan organisasi IDI atau PDGI dan organisasi profesi yang lainnya.
Namun pada UU 17/2023, tidak tercantum di dalamnya. Peran IDI dan organisasi profesi lainnya, banyak diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Posisi ini diperlukan adaptasi dalam menjalankan organisasi di masa sekarang.
IDI Esok
Ke depan, tentunya tantangan akan datang. Sebagai organisasi dokter yang membawahi anggota yang besar, tantangan ini harus dihadapi.
Segala macam tantangan yang kecil maupun yang besar harus siap untuk dihadapi. Mengenang masa lalu, untuk melangkah dan menatap masa depan yang ada di depan kita.
Baca juga: Setelah Pensiun, ke Mana?
Oleh karena itu IDI harus solid dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Organisasi profesi dokter harus tetap solid dalam satu ikatan organisasi IDI (IDI Satu).
- Kompetensi dokter Indonesia harus ditingkatkan untuk bisa berperan di kancah nasional maupun international.
- Penguasaan teknologi kedokteran harus dikembangkan.
- Etika kedokteran harus tetap terjaga sesuai dengan sumpah dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
- Peran anggota IDI, bisa dikembangkan ke bidang yang lain seperti bidang sosial, ekonomi, politik dan kemasyarakatan.
- Peningkatan kesejahteraan anggota harus ditingkatkan secara merata dan layak.
Selamat Ulang Tahun Ke-74 Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Semoga IDI tetap jaya! (#)
Banjarmasin, 24 Oktober 2024.
Penyunting Mohammad Nurfatoni