PanduanUtama

Daftar Lengkap Pimpinan DPR, DPD, dan MPR 2024-2029: Cara Pemilihannya Berbeda

×

Daftar Lengkap Pimpinan DPR, DPD, dan MPR 2024-2029: Cara Pemilihannya Berbeda

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPR, DPD, dan MPR 2024-2029 telah dipilih dan ditetapkan. Ada wajah lama dan wajah baru. Ternyata mekanisme pemilihan ketiga lembaga tinggi nagara itu berbeda.
Rapat paripurna ke agenda pelantikan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 (Foto: Firda/detikcom)

Pimpinan DPR, DPD, dan MPR 2024-2029 telah dipilih dan ditetapkan. Ada wajah lama dan wajah baru. Ternyata mekanisme pemilihan ketiga lembaga tinggi nagara itu berbeda.

Tagar.co – Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2024) berhasil menetap pimpinan MPR RI 2024-2029.

Ahmad Muzani dari Gerindra ditetapkan sebagai ketua bersama delapan wakil ketua. Yaitu Bambang Wuryanto (PDIP), Kahar Muzakir (Golkar), Lestari Moerdijat (Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), Hidayat Nur Wahid (PKS),
Eddy Soeparno (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Abcandra Akbar Supratman (kelompok DPD),

Baca juga: 580 Anggota DPR 2024-2029 Dilantik, Ini Komposisi Kursi di Senayan.

Mekanisme pemilihan Keta MPR RI didasarkan pada musyawarah mufakat. Nama kuat yang berkembang di antara fraksi—tentu setelah melalui lobi-lobi—akhirnya disepakati dalam rapat pimpinan gabungan DPR dan DPD. Setelah itu dibawa ke paripurna untuk disepakati dan ditetapkan.

Sementara wakil ketua dipilih berdasarkan usulan fraksi masing-masing. Adapun wakil dari DPD dipilih secara internal berdasarkan pemungutan suara.

Mengutip tempo.co, terpilihnya Abcandra Akbar Supratman sebagai Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD melalui pemungutan suara berlangsung dua putaran.

Pada putaran pertama, proses pemilihan diikuti oleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Fadel Muhammad dari Gorontalo, Daun Yordan dari Kalimantan Barat), Agustin Teras Narang dari Kalimantan Tengah, Ahmad Nawardi dari Jawa Timur, dan Maya Rumantir dari Sulawesi Utara).

Baca Juga:  Gerakan Kawal Putusan MK: Dari Tagar ke Pagar Berbeton

Pada putaran pertama tersebut, Abcandra meraih 45 suara, Fadel Muhammad 38 suara, Daud Yordan 29 suara, Agustin Teras Narang 17 suara, Ahmad Nawardi 13 suara, dan Maya Rumantir hanya satu suara.

Pada putaran kedua, Abcandra Akbar meraih suara terbanyak dan diikuti oleh Fadel Muhammad. Adapun rapat dihadiri 143 anggota DPD dan dimulai sejak Rabu (2/10/2024) malam hingga Kamis (3/10/2024) dini hari.

Pimpinan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dipimpin oleh lima orang. Yakni Puan Maharani dari PDIP sebagai ketua.

Sementara Wakil Ketua DPR dijabat oleh Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari Nasdem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.

Baca juga: Serba Ter di Pelantikan hingga Terpilihnya Pimpinan Baru DPR

Komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.

Berdasarkan UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. UU itu juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.

Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Pimpinan DPD

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 diketuai oleh Sultan B Najamudin dari Bengkulu. Dia terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2024) dini hari.

Baca Juga:  Tafsir Surat Al-Asr: Islamisasi Tak Boleh Merusak

Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu terpilih sah setelah meraup 95 suara, mengungguli mantan Ketua DPD periode sebelumnya yakni La Nyalla Mattalitti yang meraup 56 suara.

Pemungutan suara itu diikuti sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara. Namun berdasarkan penghitungan, hanya sebanyak 150 suara yang ada dalam kotak suara yang telah tercoblos.

Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (Yogyakarta), Yorrys Raweyai (Papua), dan Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan).

Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan. (#)

Mohammad Nurfatoni, dari berbagai sumber