Tagar.co

Home » Umrah, Bedanya dengan Haji
Apa yang dimaksud dengan umrah? Apa beda umrah dengan haji? Apa saja rukun umrah? Pantaskah kita mengharap gelar "umrah" setelah melakukan umrah sebagaimana jamaknya gelar haji bagi pelaksana haji? 
Apa yang dimaksud dengan umrah? Apa beda umrah dengan haji? Apa saja rukun umrah? Pantaskah kita mengharap gelar "umrah" setelah melakukan umrah sebagaimana jamaknya gelar haji bagi pelaksana haji? 
Tawah, salah satu rukun umrah (Ilustrasi freepik.com premium)

Umrah bedanya dengan haji, apa? Apa saja rukun umrah? Pantaskah kita mengharap gelar “umrah” setelah melakukan umrah sebagaimana jamaknya gelar haji bagi pelaksana haji? 

Oleh Ustaz Ahmad Hariyadi, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri (STAINIM).

Tagar.co – Umrah berarti ziarah atau berkunjung. Kata umrah disebut dalam Al-Qur’an sebanyak dua kali, yakni (keduanya) pada surat Al-Baqarah/2:196. “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah …” Secara istilah umrah adalah mengunjungi Baitullah untuk beribadah dengan cara tertentu pada waktu yang tidak ditentukan. 

Rukun Umrah

  • Ihram: dengan niat melakukan umrah. 
  • Tawaf: mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. 
  • Sai: lari-lari kecil dari Safa ke Marwah.
  • Tahalul: keluar dari ihram dengan menggunting rambut. 

Perbedaan Haji dan Umrah 

  • Ibadah haji waktunya tertentu—pada bulan haji. Sedangkan umrah tidak. 
  • Salah satu rukun haji adalah wukuf, sedangkan umrah tidak ada (lihat rukun umrah di atas) 
  • lbadah haji mewajibkan penyembelihan hewan kurban, sedangkan umrah tidak. 

Tiga Cara Pelaksanaan Umrah dan Haji 

  • Tamatu’: mengerjakan umrah sampai selesai pada bulan haji, setelah itu mengerjakan ibadah haji. 
  • Qiran: melaksanakan umrah dan haji secara bersama-sama sekaligus sekaligus (ihramnya diniatkan untuk umrah dan haji). 
  • Ifrad: melaksanakan umrah dan haji secara sendiri-sendiri. Misalnya ibadah haji dilakukan terlebih dahulu kemudian melakukan umrah. 

Pelaksanaan haji dan umrah dengan cara tamatu’ dan qiran dikenai denda, sebagaimana firman Allah: “Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (hewan kuban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu pulang kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna …” (Al-Baqarah/2:196).

Waktu pelaksanaan umrah tidak ditentukan, tetapi waktu yang paling utama adalah bulan Ramadan, sebagaimana penjelasan Rasulullah Saw: “Umrah pada bulan Ramadan sama nilainya dengan satu kali haji.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Madjah). Walaupun pahalanya sama dengan satu kali haji, tidak berarti orang yang telah berumrah di bulan Ramadan terlepas dari kewajiban melaksanakan ibadah haji. 

Umrah Rasulullah

Rasulullah Saw melaksanakan umrah sebanyak empat kali sebagaimana dijelaskan Ibnu Abbas, “Nabi mengerjakan umrah empat kali yaitu umrah Hudaibiyah, umrah Qada, yang ketiga dari Ja’ranah dan yang keempat dilakukannya bersama hajinya.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Madjah). 

Tentang keistimewaan umrah Rasulullah swa bersabda, “Umrah ke umrah menghapus dosa yang terdapat diantara keduanya, sedang haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari dan Muslim). 

Baca juga: Nabi Muhammad Saw, Akhlaknya Adalah Al-Quran

Pelaku umrah tidak akan mendapat gelar “umrah” sebagaimana gelar haji bagi yang jamak diterima orang yang melakukan haji, sementara biaya yang dikeluarkan (hampir) sama besarnya. 

Semoga hal itu bukan menjadi penghambat untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebab kesadaran akan kepastian janji-janji Allah yang seharusnya menggerakkan hati kita untuk melakukan seluruh aktivitas ibadah, termasuk umrah atau haji, bukan kesadaran-kesadaran bendawi dan duniawi. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *