FeatureUtama

Dugaan Larangan Berhijab di RS Medistra Menuai Reaksi

×

Dugaan Larangan Berhijab di RS Medistra Menuai Reaksi

Sebarkan artikel ini
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra mencuat setelah beredar luas surat terbuka Dr. dr. Diani Kartini, Sp.B,, Subsp.Onk(K) di media sosial. MUI pun angkat bicara
Ilustrasi freepik.com premium

Dugaan larangan berhijab di RS Medistra mencuat setelah beredar luas surat Dr. dr. Diani Kartini, Sp.B., Subsp.Onk(K) di media sosial. MUI pun angkat bicara.

Tagar.co – Sebuah surat yang dikirim ke manajemen RS Medistra beredar luas di medsos. Surat tertanggal 29 Agustus 2024 itu ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, Sp.B., Subsp.Onk(K).

Di surat itu dia mempertanyakan persyaratan cara berpakaian di RS Medistra Jakarta Selatan. Pasalnya asisten dan kerabat dia yang berhijab saat mendaftar di RS tersebut mendapat pertanyaan soal hijab. 

Di sesi akhir wawancara, ada pertanyaan soal performa dan RS Medistra termasuk internasional sehingga timbul pertanyaan ‘Apakah membuka hijab jika diterima?”

Baca juga: Anggota Paskibraka Lepas Jilbab, Dipaksa atau Sukarela?

Pertanyaan itu disayangkan oleh dr Diani Kartini karena dia anggap rasis. “Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien,” tulisnya. 

Keberadaan surat tersebut sudah dikonfirmasi republika.co.id pada penulisnya dan diakui kebenarannya. Tidak hanya menulis surat, republika.co.id, juga menyebutkan jika dr Diani yang sudah bekerja di RS Medistra sejak 2010 juga memutuskan untuk keluar dari RS tersebut. Terhitung per 31 Agustus 2024.

Surat Dr. dr. Diani Kartini, Sp.B., Subsp.Onk(K) ke manajemen RS Medistra

Tanggapan MUI

Setelah mencuat di medsos, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwaah KH Muhammad Cholil Nafis pun bersuara melalui akun X @cholilnafis. Menurutnya rumah sakit yang masih phobia pada hijab seperti ini sebaiknya tak usah buka di Indonesia. 

“Sebab kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untk menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Baca Juga:  Festival Anak Saleh Indonesia Penuh Kejutan 

Baca juga: Akhirnya Paskibraka Putri Boleh Berjilbab saat Bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas juga ikut menanggapi persoalan ini. Dia mengatakan dugaan larangan berhijab sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

“Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024), seperti dikutip dari inews.id.

Menurut dia, dugaan larangan berhijab tidak sesuai dengan semangat pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Bunyinya: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya. 

Dia juga meminta Kementerian Kesehatan agar turun melakukan investigasi. Menurut dia, jika hal tersebut benar maka terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi.

Sementara itu, RS Medistra meminta zaaf soal viralnya pemberitaan mengenai dokter-perawat muslimah yang bekerja di sana dilarang memakai hijab.

Direktur RS Medistra Agung Budisatria mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik. Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” kata Agung Budisatria, Senin (2/9/2024), seperti dikutip dari tvonenews.com.

Baca Juga:  Oasis Baru di UMM: Program Pengembangan Literasi Al-Quran bagi Akademisi

Menurut Agung, RS Medistra terbuka untuk siapa pun yang ingin bekerja sama, memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” pungkasnya.

Tak Ada Larangan Berhijab

Pihak RS Medistra menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan hijab bagi pegawainya. Pihak rumah sakit menilai terjadi kesalahpahaman terkai wawancara soal melepas jilbab.

“Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA),” kata Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria, MM, FISQua, dalam keterangannya, Senin (2/9/2024), dikstip dari kumparan.com.

Agung menyebut, pihaknya sama sekali tidak punya aturan yang membatasi atau melarang pegawai menggunakan hijab.

“RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya. Ketentuan sebagaimana di atas diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas,” kata dia.

Baca Juga:  Juara Lomba Video Pembelajaran Inovatif FFU 2024

Agung menyebut, RS Medistra sangat menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah (masjid dan musala) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian

“Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra,” kata dia.(#)

Mohammad Nurfatoni, dari berbagai sumber.
Berita ini direvisi Senin (2/9/2024) pukul 13.29 WIB dan Selasa (3/9/2024) pukul 06.21 WIB.

Feature

Smamuga Tulangan juara II Futsal Sumpah Pemuda kategori putra se-Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengalahkan SMKN 3 Buduran di semifinal. Sedang di final mereka harus mengakui keunggulan SMK Trisakti Tulangan