RSI Hasanah Muhammadiyah Mojokerto bekerja sama dengan Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya. Langkah konkret ini menjadi tonggak penting guna mempersiapkan sertifikasi halal unit gizi rumah sakit.
Tagar.co – Berjilbab warna hijau tosca yang senada dengan bajunya, wajah Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah Muhammadiyah Kota Mojokerto, dr. Dwi Rizky Wulandari, M.Pd., terlihat sumringah. Senyumnya mengembang.
Di sampingnya berdiri Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya sekaligus Direktur Halal Center UM Surabaya Dr. dr. Muhammad Anas, Sp.OG. Dokter Anas juga tampak bahagia. Berpakaian hem biru lengan panjang dengan rompi cokelat bertuliskan Pendamping Proses Produk Halal, dia tampak bersemangat bersama dr. Dwi memamerkan memorandum of understanding (MoU), yang diteken saat itu, Kamis (2/5/2024).
Dokter Dwi mengatakan, MoU itu sebagai bukti kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan RSI Hasanah. MoU diawali dengan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (JPH) dan Observasi Lapangan. Proses sertifikasi halal dipandu langsung oleh tim ahli dari Halal Center UM Surabaya. Lokasinya di Aula Maisanah RSI Hasanah Muhammadiyah Mojokerto.
Saat ini, proses kerja sama sudah sampai pendaftaran sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Juga dengan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban (LPH KHT) Muhammadiyah. Kapada Tagar.co, Kamis (1/8/2024) dr. Anas memperkirakan, proses ini akan berlangsung sampai September 2024.
Baca juga: Penghargaan Jawara Filantropis Cilik Dorong Siswa Gemar Berinfak
Penuhi Regulasi Pemerintah
Dokter Dwi mengungkap, sertifikasi halal ini keharusan dalam rangka memenuhi regulasi pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kami menyadari pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya untuk memenuhi persyaratan legal, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien Muslim,” ujarnya.
“Kerja sama ini sangat strategis karena memungkinkan kami untuk mendapatkan pendampingan yang komprehensif dalam menerapkan sistem jaminan halal di unit gizi,” tambah dr. Dwi yang mengenakan jilbab warna hijau toska senada dengan bajunya.
Meski pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, RSI tersebut tetap berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi halal secepat mungkin. Presiden Ir. Joko Widodo menyampaikannya pada rapat terbatas 15 Mei 2024. Perpanjangan produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Sebagai institusi kesehatan yang berkomitmen pada kualitas dan nilai-nilai Islam, kata dr. Dwi, RSI ini memilih tidak menunggu dan segera memenuhi standar halal produk makanan minuman yang dihasilkan oleh unit gizi rumah sakit.
Baca juga: Tekad Aisyiyah Lamongan Wujudkan Dakwah Kemanusiaan Universal
Menuju Akreditasi SIRSMA
Selain sertifikasi halal, RSI ini juga memiliki target lain pada 2024. Yakni meraih akreditasi Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (SIRSMA). Akreditasi SIRSMA merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas layanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Sertifikasi halal dan akreditasi SIRSMA merupakan dua hal yang saling melengkapi. Keduanya akan memperkuat posisi RSI tersebut sebagai rumah sakit. Tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keislaman,” tegas dr. Dwi.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan, RSI ini semakin mantap dalam mewujudkan visi sebagai rumah sakit yang terpercaya dan menjadi rujukan bagi masyarakat. (#)
Jurnalis Muhammad Anas Penyunting Sayyidah Nuriyah