Bank Indonesia Apresiasi Pengembangan Wakaf Muhammadiyah
Bank Indonesia mengapresiasi pengembangan wakaf di Muhammadiyah. Hal ini tersampaikan pada pembukaan Rakernas Ke-2 MPW PP Muhammadiyah di Jakarta Convention Center.
Tagar.co – Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Imam Hartono hadir di Jakarta Convention Center, Sabtu (2/11/2024). Saat itu berlangsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-2 Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketika peresmian pembukaan rakernas itu, Imam Hartono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Muhammadiyah. Ia menilai Persyarikatan ini memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan wakaf. Tepatnya sebagai bagian dari ekosistem penguatan ekonomi keuangan syariah di Indonesia.
“Oleh sebab itu, kami mengapresiasi MPW PP Muhammadiyah, menjadi bagian penting yang mendukung program Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF),” ujarnya. ISEF berlangsung selama 30 Oktober sampai 3 November 2024 di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Hilman Latief menyatakan apresiasi dan dukungannya. Sebab, MPW PP Muhammadiyah terus mengembangkan skema wakaf perserikatan melalui tema rakernas “Menuju Integrasi Data Center Satu Wakaf Indonesia”.
Menurutnya, data tersebut penting untuk mengembangkan wakaf yang dikelola Persyarikatan Muhammadiyah. “Sehingga ke depan, tata kelola wakaf berdasarkan data yang akurat untuk meningkatkan sistem pengelolaan wakaf yang produktif di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Butuh Pengembangan melalui Wakaf Uang
Tantangan Kelola Wakaf
Sementara Ketua MPW PP Muhammadiyah Dr. Amirsyah Tambunan, M.A. mengungkap, tantangan pengelolaan wakaf hingga saat ini masih besar. “Banyak masalah harus banyak solusi! Jangan miskin solusi,” tuturnya.
Ia pun menegaskan, kaya solusi menjadi peluang untuk pengembangan wakaf uang atau wakaf melalui uang. Tepatnya, dalam rangka mendukung pengembangan wakaf di atas tanah yang luas dari Sabang hingga Marauke.
Ia lantas mengajak peserta Rakernas melihat data Sistem Manajemen Aset Wakaf Muhammadiyah (Simam). “Hingga saat ini menurut data Simam, baru 42 persen, sejumlah 21an ribu Ha, pada umumnya untuk pengembangan AUM,” terangnya.
Mengingat terbatasnya hasil Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), sambung Amirsyah, menurutnya perlu skema pembiayaan Wakaf Uang atau wakaf melalui uang. Yakni melalui Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Wakaf Linked Deposito.
Pada momentum ini hadir para direktur Bank Syariah. Di antaranya dari Bank Syariah Indoneia (BSI), KB Bank Bukopin Ji Kyu Jang, dan Dirut Danamon Syariah Herry Hykmanto. (#)
Penyunting Sayyidah Nuriyah