Tantangan Berat PT Pindad Wujudkan Mobil Nasional Maung
PT Pindad menghadapi tantangan berat untuk mewujudkan Maung sebagai mobil nasional. Untuk mendukung ambisi besar ini, BUMN itu harus memastikan operasinya lebih efisien dan kompetitif.
Opini oleh Prima Mari Kristanto, Akuntan Publik
Tagar.co – Mobil Maung Garuda sedang menjadi pembicaraan publik. Pada hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengejutkan publik dengan menggunakan mobil produksi Pindad, MV3 Maung Garuda, sebuah limousine yang menjadi simbol harapan untuk mobil nasional asli Indonesia.
Bahkan berkembang wacana mobil Maung produksi BUMN PT Pindad ini akan menjadi kendaraan dinas para pejabat kementerian dan eselon I di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Beragam ‘Mobil Nasional’
Usaha menghadirkan mobil nasional produksi anak bangsa Indonesia telah melewati proses panjang. Tahun 1977 pabrikan Jepang Toyota menghadirkan “Toyota Kijang” yang sangat familier hingga sekarang dan secara de facto telah menjadi “mobil nasional”.
Tahun 1990-an pabrikan Jepang lainnya Mazda menghadirkan MR90 berlabel mobil rakyat namun tidak berlanjut. Disusul replika-replika mobil Anoa, truk Perkasa, sedan Timor, Bimantara di tahun 1990-an hingga Esemka tahun 2010 yang layu sebelum sempat berkembang dan beredar luas di masyarakat.
Hingga hari ini masyarakat mengenang mobil Esemka sebagai mobil pencitraan saja, mobil “gimic” untuk mendongkrak popularitas tokoh politik praktis.
Harapan besar pada Maung Garuda bisa menjadi mobil nasional sesungguhnya melintasi masa jabatan dan usia tokoh yang memunculkannya.
Tantangan PT Pindad
Namun untuk mewujudkan itu PT Pindad membutuhkan dukungan besar dari berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung jawab.
Untuk mendukung ambisi besar ini, PT Pindad harus memastikan operasinya lebih efisien dan kompetitif.
Pasalnya, sehari setelah penampilan gemilang Maung Garuda, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merilis laporan keuangan PT Pindad pada 21 Oktober 2024 yang menyoroti beberapa masalah serius.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 PT Pindad, ditemukan sejumlah permasalahan.
PT Pindad menurut BPR-RI terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress yaitu penurunan kinerja keuangan perusahaan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Financial distress sebagai salah satu kondisi penyebab kebangkrutan paling sering. Berbeda dengan penurunan laba biasa, nominal kerugian yang disebabkan financial distress bisa sangat besar pengaruhnya dalam kelancaran operasional perusahaan.
BPK-RI juga menemukan beberapa permasalahan pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Pengelolaan dana pensiun PT Pindad belum prudent, kurang transparan dan belum akuntabel juga menjadi temuan BPK-RI.
Tantangan bagi PT Pindad sekarang adalah bagaimana mengimplementasikan rekomendasi BPK RI untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Hanya perusahaan yang sehat yang mampu menghasilkan produk berkualitas dan diterima oleh masyarakat dengan harga yang wajar.
Kita berharap Maung Garuda bukan hanya menjadi mobil untuk pejabat yang biaya produksinya disubsidi APBN, tetapi juga menjadi produk yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas tanpa menambah beban pada keuangan negara. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni