Tagar.co

Home » Pemerintah Perlu Membentuk Sekretariat Bersama Pendidikan Aman Bencana
Pemerintah perlu membentuk sekretariat bersama dalam penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) secara nasional.

Pemerintah Perlu Membentuk Sekretariat Bersama Pendidikan Aman Bencana

Pemerintah perlu membentuk sekretariat bersama dalam penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) secara nasional.
Bambang Setyo Utomo mengisi pelatihan fasilitator Satuan Pendidikan Aman Bencana Lembaga Resiliensi Bencana PDM Ponorogo di Ngebel, Sabtu-Ahad, 21-22 September 2024. (Tagar.co/Johan Efendi)

Pemerintah perlu membentuk sekretariat bersama penyelenggaraan Program SPAB di tiap daerah sebagai amanat Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019.

Tagar.co – Pemerintah perlu membentuk sekretariat bersama  dalam penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) secara nasional.

Hal itu disampaikan Bambang Setyo Utomo, S.Pd, fasilitator SPAB Nasional Lembaga Resiliensi Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Ponorogo, Sabtu-Ahad (21-22/9/2024).

Di Ponorogo, Bambang Setyo Utomo mengisi pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader dengan tema Satuan Pendidikan Aman Bencana sebagai Bagian dari Mitigasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana di Lingkup Dunia Pendidikan.

Acara ini diadakan Lembaga Resiliensi Bencana Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ponorogo di Telaga Ngebel.

Kegiatan diikuti seluruh divisi seperti Divisi Mitigasi dan Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan Divisi Kelembagaan dan Kerjasama.

Dalam paparannya Bambang Setyo Utomo menjelaskan, pelaksanaan SPAB berdasarkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Menurut dia, perlu tindak lanjut dari pemerintah terkait amanah Permendikbud No. 33/2019 agar membentuk sekretariat bersama untuk mengoordinasikan penyelenggaraan program SPAB di daerah.

“Dalam pasal 1 ayat 3: Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan,” katanya.

Baca Juga Muhammadiyah Organisasi Nonprofit Terkaya di Dunia

Maka, sambung dia, berdasarkan amanah Permendikbud No. 33/2019 kita boleh menagih kepada dinas pendidikan daerah sebagai pelaksana agar membentuk sekretariat bersama dalam penyelenggaraan program SPAB di daerah.

Menurutnya, program SPAB bukan formalitas belaka, tetapi perlu dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, serta adanya evaluasi setiap tahun. Perlu sinergi antar pimpinan Persyarikatan, majelis, serta lembaga terkait, maupun pemerintah.

Materi SPAB dilanjutkan Edi Suwito S.Kep, Ns dari LRB PWM Jawa Timur. Dia menyampaikan konsep dan implementasi dari OMOR (One Muhammadiyah One Response).

Edi Suwito menjelaskan, OMOR adalah pengorganisasian respon bencana secara  birokrasi yang terstruktur melalui pimpinan Persyarikatan dari tingkat pusat hingga daerah, agar efisien secara sumberdaya.

Dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas dalam bidang SPAB dan penguatan tentang implementasi OMOR diharapkan dapat melahirkan  kader yang kompeten untuk menjadi fasilitator SPAB, serta tangguh dalam menghadapi bencana baik lokal maupun regional.

Baca Juga LGBT dan Kisah Kaum Nabi Luth yang Menyimpang

Wakil Ketua Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) PDM Ponorogo, dr. Yuniar Tri Rahmawati mengatakan, acara ini untuk meningkatkan solidaritas, kompetensi serta literasi  bidang kebencanaan, supaya siap dan matang ketika menghadapi kebencanaan.

Dijelaskan, latar belakang kegiatan ini melihat urgensi kaderisasi fasilitator dalam memfasilitasi permohonan pelatihan maupun sosialisasi kebencanaan di satuan pendidikan seperti sekolah Muhammadiyah Ponorogo.

Jurnalis Rahmad Fandi Yusuf Penyunting Sugeng Purwanto

Related Posts

1 thought on “Pemerintah Perlu Membentuk Sekretariat Bersama Pendidikan Aman Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *