Lagi Viral, Apa dan Bagaimana Sebenarnya Program Pendidikan Dokter Spesialis
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) belakangan menjadi perbincangan hangat setelah meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro dr Aulia Risma Lestari. Apa dan bagaimana sebenarnya PPDS?
Oleh Dr. dr. Mohamad Isa, Sp.P(K), Koordinator Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tagar.co – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia sudah ada sejak lama. Sudah banyak dihasilkan dokter spesialis dan sub-spesialis melalui Program Studi Pendidikan Spesialis/Sub Spesialis dari berbagai sentral pendidikan (universitas) yang ada di Indonesia.
Kurikulum pendidikan selalu dievalusi dan diperbaiki oleh Kolegium masing-masing program studi (prodi). Kurikulum disusun berdasar pedoman yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan serta dipadukan dengan keadaan masing-masing tempat Prodi berada. Kurikulum mencakup tentang bagaimana membangun dan meneterapkan etika/mental, pengetahuan, skill, dan pengabdian masyarakat.
Mengingat pendidikan spesialis adalah suatu pendidikan keahlian profesi, maka diperlukan waktu dan ’jam terbang’ yang tinggi untuk mencapai tujuan tersebut. Maka, sarana untuk itu ada di rumah sakit pendidikan dan tempat-tempat pendidikan yang lain. Selanjutnya, perlu proses yang panjang untuk mendirikan suatu prodi pendidikan spesialis.
Sekilas ‘Kehidupan‘
Penerimaan mahasiswa PPDS melalui proses yang panjang. Ada serangkaian tes: administrasi, TOEFL, psikologi, potensi akademik, pengetahuan, kesehatan, skill, ujian tertulis, dan wawacara. Semua, dengan beberapa penguji untuk menentukan seseorang layak atau tidak untuk ikut proses pendidikan.
Untuk Prodi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM), misalnya, sejak tahun 2006 sudah berproses. Tahun 2017 sudah mulai menerima mahasiswa PPDS Pulmonologi. Sampai sekarang sudah meluluskan 16 dokter spesialis paru yang kemudian tersebar di Pulau Kalimantan dan wilayah lain.
Baca juga: Kekuasaan dan Etika, Hikmah dari Ujian Calon Dokter
Untuk proses pendidikan Spesialis Pulmonologi FK ULM saat ini diwajibkan membayar: SPP (sumbangan penyelenggaraan pendidikan) yang dibayarkan per semester sebesar Rp 5.000.000. Lalu DBP (dana bantuan praktikum) dibayarkan per semester sebesar Rp 7.500.000. Ada SPIP (sumbangan pengembangan infrastruktur pendidikan), dibayarkan satu kali selama masa studi sebesar Rp 25.000.000. Pembayaran melalui rekening universitas.
Bagaimana untuk keperluan penunjang keperluan mahasiswa? Mereka, mahasiswa, biasanya mengatur sendiri.
Setiap mahasiswa didampingi Pembimbing Akademi (PA) yang ditunjuk oleh Koordinator Program Studi (KPS) yang bertugas mendampingi mahasiswa mulai awal sampai lulus. Keberadaan PA sangat penting untuk mendampingi mahasiswa bila ada kendala pendidikan atau masalah-masalah yang dihadapi.
Selama proses pendidikan, ada kegiatan-kegiatan berupa: kuliah materi-materi dasar, lanjutan, advance, laporan jaga, kegiatan ilmiah, jaga sore atau malam. Ada juga kegiatan non-akademik seperti olahraga, seni, dan keagamaan.
Perlu Dukungan
Kegiatan PPDS akan berinteraksi langsung dengan berbagai pihak, antara lain: pasien, keluarga pasien, teman-teman PPDS senior maupun yang junior, dosen, perawat, dan sebagainya.
Dalam interaksi ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi ketidakharmonisan atau kesalahanpahaman. Belum lagi, adanya beban tugas dan tanggung-jawab yang diemban. Semua, bisa menjadi awal pemicu stres. Bila itu tidak dikelola dengan baik, akan mengganggu proses pendidikan mahasiswa PPDS.
Pengelolaan stres bisa melalui cara dengan membangun kebersamaan dan solidaritas di antara mahasiswa PPDS. Dalam perkembangannya, jika ada masalah dan tidak bisa diatasi, maka peranan dosen juga diperlukan.
Oleh sebab itu, proses pendidikan PPDS memerlukan modal psikologi, mental, kepintaran, kesehatan, dan dukungan dari keluarga untuk mencapai visi Program Pendidikan Pulmonologi FK ULM, yaitu: ”Menghasilkan Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan yang Beretika dan Berbudi Luhur yang Kompeten dalam Bidang Kesehatan Paru dan Pernapasan, terutama di Lingkungan Lahan Basah sesuai dengan Standar Nasional dan Internasional’’.
Terakhir, mari raup semangat dari Al-Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11: “Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat”. Raih spirit dari sabda Rasulullah Saw: ”Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lakhdi (tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat)”. (#)
Banjarmasin, 19 September 2024
Penyunting Mohammad Nurfatoni