Tagar.co

Home » Viral, Video yang Diduga Wawancara Pura-Pura Presiden Jokowi
Video yang diduga wawancara cegat (doorstop) pura-pura Presiden Jokowi heredar luas dan mendapat respon media dan netizen.

Viral, Video yang Diduga Wawancara Pura-Pura Presiden Jokowi

Video yang diduga wawancara cegat (doorstop) pura-pura Presiden Jokowi heredar luas dan mendapat respon media dan netizen.
Tangkapan layar wawancara cegat Presiden Jokowi dengan ‘wartawan’ di Istana Merdeka, 27 Agustus 2024.

Video yang diduga wawancara cegat (doorstep) pura-pura Presiden Jokowi beredar luas dan mendapat respon media dan netizen.

Tagar.co – Mengenakan kemeja warna biru langit dengan lengan yang dilipat sepertiga, Presiden Joko Widodo berjalan di salah satu lorong Istana Merdeka, Selasa (27/8/2023). 

Dengan senyum mengembang dia berhenti saat beberapa orang mencegatnya untuk sebuah wawancara cegat (doorstep). Terdengar suara seolah ‘wartawan’ yang menyapa Presiden dengan ucapan ”selamat sore”.

Dua mikrofon dan tiga smartphone dengan mode perekam suara tampak di hadapannya, persis di depan kedua tangannya yang kadang digerakkan kadang disilangkan antarjemarinya.

Berbeda dengan yang biasa dipegang wartawan, mikrofon yang disodorkan ke Presiden kali ini sama sekali tanpa atau lambang identitas televisi tertentu yang biasanya melekat pada mikrofon wartawan televisi.

Baca juga: Gagal Dicalonkan PDIP di Jabar, Kejutan Terakhir Anies Baswedan

Presiden kemudian membalas sapaan ”selamat sore”. Sejenak kemudian, terdengar suara dari ‘wartawan’ yang melontarkan pertanyaan ke Presiden, ”Pak ada tanggapan terkait sejumlah demo yang terjadi belakangan ini dan bagaimana juga dengan mahasiswa yang masih ditahan?” 

Jokowi pun langsung menjawab pertanyaan tersebut, “Indonesia negara kita ini adalah negara demokrasi. Penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat, ini adalah hal yang baik dalam demokrasi. Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu.”

Jokowi bisa dengan leluasa memberikan pernyataannya. 

“Saya titip, saya hanya titip penyampaian aspirasi ini dilakukan secara tertib dan damai. Sehingga tidak mengganggu aktivitas warga lain,” kata Jokowi.

“Dan untuk pendemo yang ditahan saya harap bisa segera dibebaskan,” imbuh dia. 

Pertanyaan berlanjut tentang bagaimana tanggapan pemerintah soal revisi UU Pilkada yang dibahas DPR dengan cepat.

“Saya me nghargai Langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respon yang cepat adalah hal yag baik, sangat baik. Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga. Yang mendesak. Mislanya tentang Rancangan Undang-Undang Perampasa Aset yang juga sangat penting untk pemberantasa korupsi di negara kita. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR.

Video yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Negara dengan judul dengan judul Keterangan Pres Presiden Jokowi, Istana Merdeka, 27 Agustus 2024 itu kini menjadi perbincangan karena dianggap sebagai wawancara cegat pura-pura. Sampai tulisan ini dibuat, video yang diunggah hdua hari lalu itu kini sudah mendapat 50 ribu view dan 680 komentar. Diduga yang menjadi wartawan adalah PNS dari lembaga tersebut.

Bukan Kali Pertama

Mengutip Kompas.id model doorstep pura-pura ini pun sempat muncul Rabu (12/6/2024) ketika Presiden Jokowi menyuarakan larangan dan bahaya judi daring. Kala itu, tangan-tangan yang mengulurkan alat perekam ke arah Presiden juga berasal BPMI Sekretariat Negara.

Jauh sebelumnya, pada Jumat (26/1/2024), kanal Youtube Sekretariat Presiden mengunggah video keterangan pers Presiden Jokowi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Melihat latar belakang hiasan dinding seperti terlihat di video, rekaman yang berisi penjelasan Presiden Jokowi tersebut dilakukan di Ruang Teratai Istana Bogor.

Rangkaian bunga dan jajaran bendera yang terlihat di belakang Presiden mirip dengan hiasan panggung saat penyambutan kunjungan resmi Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao di Istana Bogor, Jumat pagi. Sehabis meliput upacara penyambutan, menjelang shalat Jumat, para wartawan yang bertugas di istana ditarik ke ruang pers karena hari itu tidak diagendakan ada konferensi pers.

Saat itu, para wartawan dari berbagai media pun mengolah dan mengirim berita ke kantor redaksi masing-masing. Semakin sore, semakin sedikit wartawan yang masih bertahan di ruang pers. Namun, tiba-tiba, kanal Youtube Sekretariat Presiden mengunggah video saat Presiden Jokowi menjawab pertanyaan. Pertanyaan dilontarkan dua orang, seorang perempuan dan laki-laki. 

Baca artikel terkait: Anies Baswedan Ditinggal karena Tak Sefrekuensi dengan Presiden?

Mendengar kekhasan suaranya, pertanyaan itu bukan disampaikan wartawan yang hari itu bertugas di Istana, melainkan sepertinya dari pihak BPMI. Apalagi, pada hari Jumat itu juga tidak diagendakan ada konferensi pers atau wawancara dengan wartawan seputar isu UU Pemilu.

Dalam video itu, terlihat Presiden Jokowi menyampaikan penjelasan seputar UU Pemilu, bahkan hingga menunjukkan lembaran kertas berisi poin-poin. Kertas yang tercetak rapi itu sepertinya telah disiapkan sebelumnya.

”Itu, kan, ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan. Ini saya tunjukin,” kata Presiden Jokowi dengan gestur menunjuk pada kertas yang dipegangnya.

Kepala Negara pun menuturkan bahwa Pasal 299 UU Pemilu menyampaikan dengan jelas bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. ”Jelas. Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Pasal 281 juga dijelaskan bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara. 

”Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya. Ya, terima kasih,” kata Presiden Jokowi.

Tanggapan atas Video Itu

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai Presiden tidak seharusnya melakukan wawancara cegat pura-pura tanpa pelibatan wartawan. Ia bahkan menjuluki Presiden sebagai Drama King yang menginginkan segala sesuatu tampil sempurna, termasuk rekaman video kualitas terbaik dengan pertanyaan dan jawaban yang pasti terbaik.

”Yang saya sesalkan, dia berbuat seolah benar dan tidak salah. Perlawanan pers bisa dilakukan dengan tidak menayangkan gambar itu. Kalau pola siaran pers kan memang sering digunakan. Ini bahaya bagi kebebasan pers. Tekanan bagi pers menayangkan sesuatu yang enggak riil,” ucapnya, seperti dikutip Kompas.id.

Baca artikel terkait: Rawon Jakarta Diborong 12 Parpol, Anies Kehabisan Jatah

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu belum mengetahui fakta kegiatan doorstop itu, apakah memang dilakukan oleh ASN Biro Pers dan Media Istana atau benar-benar dari wartawan. Kendati demikian, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis perlu mendapat transparansi dari seluruh lembaga negara. Pers wajib dilayani sebaik-baiknya karena dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Hal ini supaya kawan-kawan media bisa menyampaikan pada masyarakat. Sebab,  publik berhak tahu. Tidak bisa diganti dan diambil negara, sekalipun dan hak ini diwakili kawan-kawan jurnalis,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

Ia pun berharap seluruh lembaga pemerintahan tidak membatasi akses dan informasi bagi wartawan. “Misalnya, ada aktivitas yang ditutupi, dihambat, dihalangi, Dewan Pers yang menaungi perusahaan pers dan media untuk kepentingan warga, tentu kami menyesalkan itu,” kata dia, seperti dikutip Katadata.co.id.

Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan, tidak ada gimmick ataupun settingan dalam video doorstop Presiden Jokowi. “Bukan kah itu dalam rangka memberikan keterangan pers,” kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Jumat (30/8/2024). (#)

Mohammad Nurfatoni, dari berbagai sumber

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *