Tagar.co

Home » Jatim Dipastikan Akan Dipimpin Kembali oleh Gubernur Perempuan
Jawa Timur mencatat rekor dalam Pilkada 2024. Pasalnya, ketiga bakal calon gubenrnur di provinsi ini semuanya perempuan. Mereka adalah Khofofah Indar Parawansa, Luluk Nur Hamidan, dan Tri Rismaharini

Jatim Dipastikan Akan Dipimpin Kembali oleh Gubernur Perempuan

Tiga salon gubernur jatim
Dari kanan: Tri Rismaharini, Khofifah Indar Parawansa, dan Luluk Nur Hamidah (Foto Tribunnews.com)

Jatim mencatat rekor dalam Pilkada 2024. Pasalnya, ketiga bakal calon gubernur di provinsi ini semuanya perempuan. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa, Luluk Nur Hamidah, dan Tri Rismaharini.

Tagar.co – Kompak berpakaian putih dengan sal batik berwarna coklat, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asad mendaftarkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, di Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, Kamis (29/8/2024). 

Malam itu adalah batas terakhir pendaftaran bakal calon Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar secara serentak 27 November 2024 dan akan diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota.

Baca juga: Gagal Dicalonkan PDIP di Jabar, Kejutan Terakhir Anies Baswedan

Risma adalah mantan Wali Kota Surabaya dan sekarang masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Sedangkan Gus Hans—panggilan akrab KH Zahrul Azhar Asad adalah putra dari KH As’ad Umar pendiri Ponpes Darul Ulum Jombang. Dia kader Golkar yang menjadi juru bicara kampanye Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018.

Pendaftaran pasangan Risma-Gus Hans yang diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat ini sekaligus memastikan bahwa Provinsi Jawa Timur akan kembali dipimpin oleh gubernur perempuan untuk lima tahun ke depan. 

Jawa Timur mencatat rekor dalam Pilkada 2024. Pasalnya, ketiga bakal calon gubenrnur di provinsi ini semuanya perempuan. Mereka adalah Khofofah Indar Parawansa, Luluk Nur Hamidan, dan Tri Rismaharini
Pasangan bakal cagub-cawagub Jatim, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar As’ad, mendaftar ke Kantor KPU Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/8/2024). Kanan: Ketua KPU Jatim dijabat oleh Aang Kunaifi. Jatim Dipastikan Akan Dipimpin Kembali oleh Gubernur Perempuan(Foto Kompas.id)

Khofifah Maju Kembali

Pada periode 2019-2024, perempuan juga yang menjadi gubernur Jatim, yakni Khofifah Indar Parawansa. Kali ini Khofifah juga dipastikan maju kembali bersama pasangannya, Emil Elestianto Dardak.

Pasangan ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini yang terdiri dari 15 partai politik (parpol). Yaitu PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Baca berita terkaitKejutan Anies Baswedan di Injury Time

Khofifah-Emil adalah pasangan yang pertama mendaftarkan di KPU Jatim, Rabu (28/8/2024). Arak-arakan budaya mengiringi pendaftaran sang petahana ini. Khofifah-Emil sempat menaiki sepeda listrik hingga lanjut diantar Ul Daul, sebuah kereta kesenian tradisional khas Madura.

Mereka diiringi ribuan relawan hingga ragam kesenian daerah khas Jawa Timur. Antara lain, Singo Ulung dari Bondowoso, Tari Remo khas Jawa Timur, Tari Lele khas Lamongan, kesenian Jaranan dari Surabaya, Reog Ponorogo, dan kesenian lainnya.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menuju Kantor KPU Jatim untuk mendaftar menjadi peserta Pilkada Jatim, Surabaya, Rabu (28/8/2024). (Foto Kompas.id)

Luluk Nur Hamidah

Adapun perempuan ketiga yang berpeluang menjadi Gubernur Jatim periode 2024-2029 adalah Luluk Nur Hamidah. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim untuk maju Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. 

Saat mendaftar di KPU Jatim, Kamis (19/8/20224) malam, pasangan yang merupakan kader PKB—Anggota DPR RI Fraksi PKB—ini didampingi langsung oleh sang Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. 

Baca artikel terkait: Rawon Jakarta Diborong 12 Parpol, Anies Kehabisan Jatah

Mulanya mereka berkumpul di Kantor PKB Jatim. Luluk dan Lukman kemudian bertolak ke kantor KPU Jatim dengan diarak mobil dan seni musik Tong-Tong khas Madura.

PKB yang semula adalah bagian dari KIM Plus, akhirnya mencalonkan sendiri kadernya berkat aturan baru ambang batas hasil Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024. Putusan ini juga bisa ‘dinikmati’ PDIP untuk mencalonkan kadernya setelah sebelumnya ‘terkucilkan’ dari KIM Plus. (#)

Mohammad Nurfatoni, dari berbagai sumber.

Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim (Kompas.id)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *