Deklarasi Antikekerasan di Sekolah ala IPM Banten

0
Deklarasi gerakan antikekerasan berlangsung serentak di 80 sekolah Muhammadiyah se-Provinsi Banten. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembukaan Fortasi selama 15-17 Juli 2024.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah IPM Provinsi Banten Widhiashafiz memimpin deklarasi antikekerasan. (Tagar.co/Istimewa)

Deklarasi gerakan antikekerasan berlangsung serentak di 80 sekolah Muhammadiyah se-Provinsi Banten. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembukaan Fortasi selama 15-17 Juli 2024.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah IPM Provinsi Banten Widhiashafiz memimpin deklarasi antikekerasan di lapangan Smamuda Kota Tangerang. (Tagar.co/Anggita Fitriyani)

Deklarasi antikekerasan berlangsung serentak di 80 sekolah Muhammadiyah se-Provinsi Banten. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembukaan Fortasi selama 15-17 Juli 2024. Langkah ini merespon maraknya tindakan kekerasan.

Tagar.co – Gemuruh bass drum terdengar di lapangan Perguruan Muhammadiyah Cipondoh. Drs. H. Rojali, M.Pd., Kepala Perguruan, yang menabuhnya di hadapan seluruh peserta Fortasi maupun panitia sejumlah 700 orang. 

Tepuk tangan meriah mengiringi tanda pembukaan forum taaruf siswa (Fortasi) yang biasa disebut masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Keheningan selama Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cipondoh itu sambutan akhirnya pecah.

Rangkaian Fortasi ketiga Perguruan Muhammadiyah Cipondoh pun berlanjut. Ya, di lapangan SMA Muhammadiyah 2 (Smamuda) Kota Tangerang itu juga hadir guru dan siswa SMKM 1 Kota Tangerang dan SMPM 4 kota Tangerang.

Kali ini, giliran Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz maju. Hafiz, sapaan akrabnya, memimpin peserta Fortasi membaca deklarasi antikekerasan dan tawuran di sekolah, Senin (15/7/2024) pagi.

Baca juga: Cara Hancurkan Air tanpa Menyentuhnya Terkuak di Pashmina Goes to School

Deklarasi Antikekerasan

“Bismillahirrahmanirrahim. Kami Pelajar Muhammadiyah Provinsi Banten Mendeklarasikan Diri,” ujarnya dengan lantang. Seluruh pelajar mengikutinya dengan penuh semangat.

Hafiz kemudian lanjut membacakan enam isi deklarasinya sebagai berikut.

  1. Kami berkomitmen untuk berjuang menegakkan ajaran Islam serta menolak segala bentuk kekerasan yang dapat merusak keharmonisan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
  2. Kami akan menjauhi segala bentuk tawuran antar pelajar yang dapat merusak citra diri dan sekolah. Kami juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya tawuran dengan menjadi pelopor perdamaian di kalangan pelajar.
  3. Kami berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 1 angka 1 UU HAM. Hak setiap individu untuk hidup, bebas dari rasa takut, dan mendapatkan perlindungan harus dijunjung tinggi.
  4. Kami berkomitmen untuk membangun budaya damai di lingkungan sekolah dan masyarakat. Setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan.
  5. Kami akan menguatkan solidaritas di antara sesama pelajar untuk bersama-sama menolak kekerasan dan tawuran. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk belajar dan berkembang.
  6. Kami berkomitmen untuk menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat. Kami akan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang membangun dan bermanfaat bagi kemajuan bersama.

Baca juga: Aksi Damai Memperjuangkan Keadilan untuk AM

Deklarasi gerakan antikekerasan berlangsung serentak di 80 sekolah Muhammadiyah se-Provinsi Banten. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembukaan Fortasi selama 15-17 Juli 2024.
Seluruh siswa turut mendeklarasikan komitmen antikekerasan di lapangan SMAM 2 Kota Tangerang. (Tagar.co/Anggita Fitriyani)

Implementasikan Antikekerasan

Secara terpisah, Hafiz menjelaskan alasan deklarasi tersebut. “Kekerasan dan tawuran tidak hanya merusak citra diri para pelajar tetapi juga menghancurkan keharmonisan dan tatanan masyarakat. Kami melihat semakin maraknya kasus tawuran yang berujung pada pertumpahan darah sehingga sangat penting bagi kami untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah hal ini,” tegas Widhiashafiz.

Pihaknya menyadari, kasus kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar kian marak. Banyak pelajar terlibat tawuran berujung pada pertumpahan darah. Hal ini tentu merugikan diri sendiri dan juga mencoreng citra sekolah maupun masyarakat.

“Kekerasan dan tawuran merusak citra diri pelajar dan menghancurkan keharmonisan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” lanjut Hafiz.

Langkah menuntut keadilan dan mendorong perlindungan hak asasi manusia ini juga pihaknya lakukan untuk merespon kejadian tragis yang menimpa Afif Maulana, siswa SMPM 5 Padang dan kader IPM yang baru saja menyelesaikan Pelatihan Kader Taruna Melati (PKTM 1). Afif diduga menjadi korban kekerasan oknum kepolisian Sumatera Barat sehingga meninggal dunia.

Muhammad Hasan Syariati, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PW IPM Banten, juga menyampaikan harapannya dari deklarasi antikekerasan ini.

“Kami berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh pelajar. Kami ingin menciptakan generasi yang lebih baik, yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan, untuk mewujudkan generasi emas 2045,” ujar Hasan. (#)

Penulis Masruri Penyunting Sayyidah Nuriyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *