Ludruk Unair Happy Ending
Pemecatan Prof BUS dari Dekan FK Unair dibatalkan. Kini dia bisa kembali aktif memimpin pendidikan dokter, profesi dokter umum, hingga dokter spesialis Universitas Airlangga. Seperti sebuah ludruk.
Kolom oleh Prima Mari Kristanto, Ksatria Airlangga Angkatan Reformasi 1997/1998
Tagar.co – Alhamdulillah, semua pihak yang mengikuti berita pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG, FER alias Prof BUS, bisa bernapas lega.
Bertempat di Masjid Ulul Azmi Kampus C Universitas Airlangga, Selasa (9/7/ 2024), berlangsung islah antara Rektor Universitas Airlangga Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T. Ak. dengan Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG, FER alias Prof BUS.
Pada 3 Juli 2024 Prof. BUS, dinonaktifkan dari jabatannya oleh Rektor Unair karena disebut melampaui wewenang dengan mengatasnamakan Universitas Airlangga dalam pernyataan kritisnya tentang wacana impor dokter asing yang diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pemecatan Prof BUS dibatalkan dan dia bisa kembali aktif pada jabatannya memimpin pendidikan dokter, profesi dokter umum, hingga dokter spesialis Universitas Airlangga.
Hiruk-pikuk selama enam hari itu mirip “ludruk”, kesenian khas Surabaya karena kejadian yang tampak di permukaan tidak sama dengan di balik panggung. Terbukti meskipun tampak tegang, diwarnai peristiwa demonstrasi, kecaman hingga viral di banyak media, semua bisa berakhir dengan gayeng. Penonton bertepuk tangan bahagia.
Perbedaan pendapat telah disikapi secara bijak oleh sivitas akademik Universitas Airlangga tanpa harus ada pemberhentian dari jabatan tertentu. Tetapi huru-hara yang terjadi selama enam hari itu tidak bisa dilupakan tentang percobaan pemecatan yang bertentangan dengan nurani keadilan.
Baca juga: Dokter Indonesia Waras untuk Indonesia Emas
Apakah status dosen aparatur sipil negara (ASN) di perguruan tinggi negeri (PTN) harus diam menyikapi situasi sosial masyarakat dan kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan masalah? Pemerintah dan negara sebagai dua hal berbeda, pemerintah selaku penyelenggara negara bisa salah dalam menafsirkan tujuan bernegara.
Lima tahun sekali pemerintah dievaluasi, dinilai capaian-capaian kinerjanya, dikritisi demi perbaikan dan kebaikan bersama. Kebijakan atau wacana pemerintah mendatangkan dokter asing yang berstatus pekerja wajib terus dikritisi. Masalah kekurangan maupun persebaran dokter tidak harus diselesaikan dengan impor dokter asing yang berstatus pekerja.
Maju terus Prof. BUS, tetap kritis menyikapi isu dokter impor, semoga jadi Rektor Universitas Airlangga berikutnya yang tahun 2025 nanti waktunya ganti. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni